Polri: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Bersedia Diautopsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyebut pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tak bersedia melakukan auptosi ulang atau ekshumasi.
"Ya kemarin TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga sampai dengan tadi malam konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (20/10/2022).
Menurut Dedi, Polri tetap menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk kebutuhan proses autopsi ulang. "Masih dikomunikasikan dulu kita masih melihat dulu, mendengar dulu apakah ada tapi kita tidak berandai andai," ujar Dedi.
Sebelumnya, perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) memastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan terkait batalnya autopsi.
Perwakilan TGIPF menemui Devi Athok ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Rabu 19 Oktober 22. Selain dua putrinya meninggal dunia, istrinya bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla juga turut meninggal saat tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Kedatangan TGIPF ke rumah Devi Athok yang difasilitasi langsung Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat untuk menanyakan apa sebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan, mendadak dibatalkan. Menurut Imam, pembatalan otopsi bukan karena keinginan kliennya.
Sementara itu, anggota TGIPF Armed Wijaya menjelaskan, pihaknya mendatangi rumah Devi Athok terkait kabar intimidasi jelang autopsi. “Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada intervensi oleh anggota Kepolisian. Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar,” ujar Armed Wijaya.
Puteranegara
"Ya kemarin TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga sampai dengan tadi malam konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (20/10/2022).
Menurut Dedi, Polri tetap menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk kebutuhan proses autopsi ulang. "Masih dikomunikasikan dulu kita masih melihat dulu, mendengar dulu apakah ada tapi kita tidak berandai andai," ujar Dedi.
Sebelumnya, perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) memastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan terkait batalnya autopsi.
Perwakilan TGIPF menemui Devi Athok ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Rabu 19 Oktober 22. Selain dua putrinya meninggal dunia, istrinya bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla juga turut meninggal saat tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Kedatangan TGIPF ke rumah Devi Athok yang difasilitasi langsung Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat untuk menanyakan apa sebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan, mendadak dibatalkan. Menurut Imam, pembatalan otopsi bukan karena keinginan kliennya.
Sementara itu, anggota TGIPF Armed Wijaya menjelaskan, pihaknya mendatangi rumah Devi Athok terkait kabar intimidasi jelang autopsi. “Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada intervensi oleh anggota Kepolisian. Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar,” ujar Armed Wijaya.
Puteranegara
(cip)