Polri Tindak Lanjuti Surat LBH AP PP Muhammadiyah Terkait Autopsi Ulang Afif Maulana
Senin, 22 Juli 2024 - 18:14 WIB
loading...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan akan menindaklanjuti surat LBH AP PP Muhammadiyah yang meminta ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri akan menindaklanjuti permintaan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah, yang meminta ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana . Hal itu meyusul langkah LBH AP PP Muhammadiyah yang menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mendalami permintaan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Trunoyudo di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/7/2024).
Baca juga: LBH PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana
Trunoyudo mengatakan, surat permintaan itu juga akan dipelajari penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. "Namun demikian, itu menjadi harapan dan tentunya kembali lagi di polda sumbar nanti akan melakukan langkah-langkah," katanya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mendalami permintaan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Trunoyudo di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/7/2024).
Baca juga: LBH PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana
Trunoyudo mengatakan, surat permintaan itu juga akan dipelajari penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. "Namun demikian, itu menjadi harapan dan tentunya kembali lagi di polda sumbar nanti akan melakukan langkah-langkah," katanya.
Lihat Juga :