Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Tiga Usulan Ombudsman untuk Pemerintah
Senin, 06 Juli 2020 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Lalu yang kedua adalah, pemerintah harus melakukan pengecekan pada kompetensi masing-masing individu atau pejabat yang akan dipilih sebagai Komisaris di Perusahaan plat merah. Menurutnya, kompetensi individu yang akan dipilih ini harus sesuai dengan kemampuan dan latar belakang serta kebutuhan perusahaan.
"Kedua kemudian cek kompetensinya jangan sampai ada misalnya salah satu pejabat di Kementerian Perhubungan merangkap komisaris di Pegadaian itu kan enggak nyambung ya menurut saya lebih kepada memberikan tempat saja," jelasnya
Oleh karena itu, dalam pengecekan kompetensi ini sangat penting adannya fit and proper tes. Proses seleksi ini juga nantinya harus melibatkan beberapa lembaga terakit.
(Baca: Enaknya Jadi Komisaris Rangkap BUMN, Gaji Dobel Kerja Asal-asalan)
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam memilih Komisaris di Perbankan plat merah. Maka pemeritnah perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuanga (OJK) yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perbankan.
"Kedua kemudian cek kompetensinya jangan sampai ada misalnya salah satu pejabat di Kementerian Perhubungan merangkap komisaris di Pegadaian itu kan enggak nyambung ya menurut saya lebih kepada memberikan tempat saja," jelasnya
Oleh karena itu, dalam pengecekan kompetensi ini sangat penting adannya fit and proper tes. Proses seleksi ini juga nantinya harus melibatkan beberapa lembaga terakit.
(Baca: Enaknya Jadi Komisaris Rangkap BUMN, Gaji Dobel Kerja Asal-asalan)
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam memilih Komisaris di Perbankan plat merah. Maka pemeritnah perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuanga (OJK) yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perbankan.
Lihat Juga :