Diteken Jokowi, Ini Penjelasan Jenis Data Pribadi dalam UU No 27 Tahun 2022

Rabu, 19 Oktober 2022 - 04:08 WIB
loading...
Diteken Jokowi, Ini...
Presiden Jokowi telah menandatangani UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menandatangani UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Adapun peraturan tersebut terdiri dari 76 pasal. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berisi tentang jenis data pribadi sebagainana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

Berdasarkan salinan undang-undang sebagaimana dilihat MNC Portal pada Rabu (19/10/2022), Bab pertama berisi tentang Ketentuan Umum. Pada Pasal 1 undang-undang tersebut di antaranya menjelaskan tentang Data Pribadi dan Perlindungan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

Lalu, Pasal 2 menjelaskan tentang berlakunya aturan tersebut, yang mana pada ayat (1) berbunyi, Undang-Undang ini berlaku untuk Setiap Orang, Badan Publik, dan Organisasi Internasional yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini:

Baca juga: Kejahatan Digital Mengintai, Konsumen Jangan Lengah Jaga Data Pribadi

a. Yang berada di wilayah hukum Negara Republik Indonesia; dan
b. Di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia, yang memiliki akibat hukum:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Buku tentang PDP dalam...
Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Meta Bantah Soal Kebocoran...
Meta Bantah Soal Kebocoran Data 17,5 Juta Akun Instagram
Minta Maaf ke Erika...
Minta Maaf ke Erika Carlina, DJ Panda Akui Khilaf Sebarkan Data Pribadi
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
Didominasi China, Ini...
Didominasi China, Ini 10 Universitas Terbaik Se-Asia Tahun 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved