Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB
loading...
Buku tentang PDP dalam...
Peluncuran buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global yang ditulis Mika Isac Kriyasa (kanan). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global yang ditulis Mika Isac Kriyasa, Partner Dentons HPRP, diluncurkan pada Rabu (11/2/2026). Peluncuran buku tersebut disambut positif pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ahli PDP Indonesia.

"Saya mengapresiasi Mika yang menulis buku ini, di era di mana semua orang bisa mengetahui dari Chat GPT. Karena menulis itu cara kita mengabadikan pengetahuan dan pengalaman. Tapi Chat GPT hanya bisa tampilkan pengetahuan, tidak bisa tampilkan pengalaman yang belum ditulis," ujar Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi Teguh Arifiyadi dalam acara yang digelar di Kantor Dentons HPRP, Jakarta.

Teguh mengatakan, bagi publik yang baru mempelajari PDP, pengalaman empirik yang ditulis oleh Mika dalam buku ini bisa memberikan fondasi penting bagaimana memahami PDP dengan cara yang sederhana.

Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi

"Isi buku ini menggambarkan karakter dasar bagaimana memahami sebuah undang-undang dari multiperspektif regulasi. Buku ini juga menggambarkan filosofi dasar bagaimana kita belajar PDP (Pelindungan Data Pribadi) yang luas dan dalam sekali," kata Teguh.

Apresiasi yang sama atas peluncuran buku yang ditulis Mika Isac Kriyasa beserta Andre Rahadian sebagai pengawas dan Maharani Athina Nelwan serta Cattelya Nabila Mediarman sebagai pemeriksa ini, juga diungkapkan Satriyo Wibowo, IAPP Expert - Asia Advisory Board member dari Indonesia Cyber Law Community.

"Buku ini luar biasa, bermanfaat sebagai pengetahuan dasar PDP, historinya, kontekstualnya, didesain berdasarkan GDPR dan menjelaskan perbedaannya. Saya suka sekali dengan bagian analogi yang tersaji di buku ini. Karena analogi jadi jembatan orang awam membaca kontekstual hukum ," ujar Satriyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved