Inilah 5 Perbedaan Penjara Militer dan Penjara Sipil yang Jarang Diketahui

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:09 WIB
loading...
A A A
4. Salam Hormat

Meski masih menjadi bagian dari militer, narapidana di penjara militer tidak diperbolehkan memberi hormat kepada atasan atau perwira militer terkait. Jika melanggarnya, hal tersebut bisa menjadi pelanggaran dan berpotensi dikenai hukuman.

Sedangkan di penjara sipil, hal semacam ini sepertinya tidak pernah terjadi.

5. Fasilitas

Perbedaan berikutnya dari penjara militer dan penjara sipil adalah pada sektor fasilitas yang tersedia. Untuk penjara militer, mereka memiliki aturan ketat untuk menjaga fasilitas dengan baik.

Nantinya, jika suatu area terlihat oleh petugas tampak berantakan, mereka bisa saja terkena hukuman. Karena pada dasarnya militer memang mengedepankan aspek disiplin dalam kesehariannya.

Sedangkan pada penjara sipil, aturan ini tampaknya tidak terlalu ketat. Bahkan, sebagian besar dari narapidana mungkin tidaklah peduli dengan keadaan penjara, baik itu bersih maupun kotor.

Adapun alasannya tentu karena hal ini bukan tanggung jawabnya serta mereka tidak mendapat imbalan apapun ketika mencoba untuk menjaga kebersihan area sekitarnya.

Demikian ulasan mengenai perbedaan penjara militer dan penjara sipil yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Rekomendasi
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved