Inilah 5 Perbedaan Penjara Militer dan Penjara Sipil yang Jarang Diketahui

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:09 WIB
loading...
Inilah 5 Perbedaan Penjara...
Perbedaan antara penjara militer dengan penjara sipil. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan antara penjara militer dengan penjara sipil menjadi sebuah hal yang menarik untuk dibahas.

Melihat pengertiannya menurut KBBI, penjara diartikan sebagai tempat atau bangunan untuk mengurung orang hukuman. Dalam penyebutannya, penjara juga biasa disebut sebagai bui atau lembaga pemasyarakatan .

Menurut jenisnya, ternyata penjara memiliki beberapa kategori juga. Di antaranya yang paling umum adalah penjara sipil dan penjara militer. Adapun kedua jenis tersebut memiliki sejumlah perbedaan didalamnya.

Baca juga : Penjara-penjara di Belanda yang Ditutup karena Kekurangan Narapidana

Dikutip dari laman My Law Questions, penjara militer dibangun dan dikelola oleh pihak militer. Adapun tujuannya untuk menahan anggota militer yang terbukti melakukan tindak kejahatan yang bertentangan dengan aturan, tawanan militer, hingga individu yang bisa mengancam keamanan nasional.

Dilansir dari laman The Soldiers Project, berikut beberapa perbedaan di antara penjara militer dengan penjara sipil.

1. Penjaga

Tak seperti rutan biasa, penjaga yang ditugaskan di penjara militer biasanya berasal dari unit pasukan keamanan setempat atau bisa juga dari polisi militer.

Dalam menjalankan tugasnya, mereka berperan untuk mengontrol dan merawat para tahanan militer. Pada keberadaannya, para petugas juga bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan penjara yang aman dan bebas dari masalah atau konflik.

Kemudian, untuk penjaga di penjara sipil, biasanya mereka terbagi menjadi dua tipe. Pertama, mereka yang hanya ingin melaksanakan tugasnya saja dengan santai dan aman.

Sedangkan, tipe kedua biasanya acapkali bersifat korektif. Maksudnya, sesekali mereka akan menunjukan otoritasnya dengan para narapidana. Adapun tujuannya sendiri agar para tahanan bisa tetap menunjukan sikap baiknya selama berada di dalamnya.

2. Rehabilitasi

Penjara militer memiliki banyak cara untuk merehabilitasi para tahanan selama mendekam di dalamnya. Mereka biasanya akan diperintah untuk berlatih di berbagai bidang, seperti pertukangan, perhotelan, kuliner, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan penjara sipil yang memberi para tahanan kesempatan tertentu, seperti program rehabilitasi narkoba bagi pelaku penyalahgunaan, hingga kursus pendidikan serta pelatihan kerja. Semua diberikan tergantung kebutuhannya.

Baca juga : Menilik Rutan Tempat Kolonel Priyanto Ditahan yang Disebut Penjara Militer Tercanggih

3. Kegiatan Harian

Di penjara militer, hari biasa akan bermula sejak pukul 06.00. Setelah perhitungan harian atau absen, kemudian membersihkan diri, para tahanan selanjutnya akan melakukan berbagai aktivitas.

Sebut saja seperti membersihkan asrama, bekerja di dapur, dan jenis pekerjaan lainnya. Intinya, setiap hari mereka memiliki jadwal yang harus ditaati. Kemudian, barulah di akhir pekan akan lebih banyak hiburan atau rekreasi dibanding pekerjaan biasanya.

4. Salam Hormat

Meski masih menjadi bagian dari militer, narapidana di penjara militer tidak diperbolehkan memberi hormat kepada atasan atau perwira militer terkait. Jika melanggarnya, hal tersebut bisa menjadi pelanggaran dan berpotensi dikenai hukuman.

Sedangkan di penjara sipil, hal semacam ini sepertinya tidak pernah terjadi.

5. Fasilitas

Perbedaan berikutnya dari penjara militer dan penjara sipil adalah pada sektor fasilitas yang tersedia. Untuk penjara militer, mereka memiliki aturan ketat untuk menjaga fasilitas dengan baik.

Nantinya, jika suatu area terlihat oleh petugas tampak berantakan, mereka bisa saja terkena hukuman. Karena pada dasarnya militer memang mengedepankan aspek disiplin dalam kesehariannya.

Sedangkan pada penjara sipil, aturan ini tampaknya tidak terlalu ketat. Bahkan, sebagian besar dari narapidana mungkin tidaklah peduli dengan keadaan penjara, baik itu bersih maupun kotor.

Adapun alasannya tentu karena hal ini bukan tanggung jawabnya serta mereka tidak mendapat imbalan apapun ketika mencoba untuk menjaga kebersihan area sekitarnya.

Demikian ulasan mengenai perbedaan penjara militer dan penjara sipil yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
AS Gempur 90 Target...
AS Gempur 90 Target di Iran, Teheran Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved