Inilah 5 Perbedaan Penjara Militer dan Penjara Sipil yang Jarang Diketahui

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:09 WIB
loading...
A A A
Kemudian, untuk penjaga di penjara sipil, biasanya mereka terbagi menjadi dua tipe. Pertama, mereka yang hanya ingin melaksanakan tugasnya saja dengan santai dan aman.

Sedangkan, tipe kedua biasanya acapkali bersifat korektif. Maksudnya, sesekali mereka akan menunjukan otoritasnya dengan para narapidana. Adapun tujuannya sendiri agar para tahanan bisa tetap menunjukan sikap baiknya selama berada di dalamnya.

2. Rehabilitasi

Penjara militer memiliki banyak cara untuk merehabilitasi para tahanan selama mendekam di dalamnya. Mereka biasanya akan diperintah untuk berlatih di berbagai bidang, seperti pertukangan, perhotelan, kuliner, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan penjara sipil yang memberi para tahanan kesempatan tertentu, seperti program rehabilitasi narkoba bagi pelaku penyalahgunaan, hingga kursus pendidikan serta pelatihan kerja. Semua diberikan tergantung kebutuhannya.

Baca juga : Menilik Rutan Tempat Kolonel Priyanto Ditahan yang Disebut Penjara Militer Tercanggih

3. Kegiatan Harian

Di penjara militer, hari biasa akan bermula sejak pukul 06.00. Setelah perhitungan harian atau absen, kemudian membersihkan diri, para tahanan selanjutnya akan melakukan berbagai aktivitas.

Sebut saja seperti membersihkan asrama, bekerja di dapur, dan jenis pekerjaan lainnya. Intinya, setiap hari mereka memiliki jadwal yang harus ditaati. Kemudian, barulah di akhir pekan akan lebih banyak hiburan atau rekreasi dibanding pekerjaan biasanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Rekomendasi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved