Partai Bulan Bintang Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:14 WIB
loading...
Partai Bulan Bintang...
Partai Bulan Bintang (PBB) optimistis bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Bulan Bintang ( PBB ) optimistis bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 . PBB merupakan salah satu dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi.

Ada sembilan dari 18 parpol itu yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB. KPU melakukan verifikasi faktual PBB di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjelaskan verifikasi faktual dilakukan setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10/2022). Dia berharap jika verifikasi faktual tersebut berjalan sukses dan lancar dan PBB dinyatakan lengkap oleh KPU, maka PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.





“Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar,” ujar Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri verifikasi faktual di DPP PBB.

Lebih lanjut Yusril mengatakan bahwa kurang lebih lima tahun pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai. “Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat, sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” tegas Yusril.

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa verifikasi faktual itu seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya. “Mengenai alamat kantor PBB sudah kami lakukan verifikasi dan sesuai penggunaan kantor tetap, kelengkapan kantor memenuhi syarat, alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi ada,” kata Afifuddin di kantor DPP PBB.

Dia menambahkan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PBB 32,5 persen. Hal tersebut sudah memenuhi syarat Pasal 173 ayat 2 Undang-Undang Pemilu. Dia melanjutkan, PBB juga sudah memenuhi syarat kepengurusan.

“Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri atas 3 orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB), serta 5 perempuan. Di PBB keterwakilan perempuan ada 32,5 persen dan KSB lengkap” katanya.

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor menyampaikan rasa syukur karena bisa mengantarkan PBB untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini berharap prosesnya berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

“Alhamdulillah hari ini (Sabtu) PBB sudah dilakukan verifikasi faktual, saya optimistis PBB memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)