Pemolisian New Normal

Senin, 06 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
Pemolisian New Normal
New normal itu tidak normal karena kita melakukan berbagai kegiatan dalam koridor penerapan protokol Covid-19. Namun kenyataannya warga masyarakat justru menganggap new normal adalah normal sehingga malah tidak menerapkan protokol tersebut. Foto/Koran SIN
A A A
Oleh Dadang Sudiadi
Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI

New normal itu tidak normal karena kita melakukan berbagai kegiatan dalam koridor penerapan protokol Covid-19. Namun kenyataannya warga masyarakat justru menganggap new normal adalah normal sehingga malah tidak menerapkan protokol tersebut. Di sinilah tantangannya karena kita tahu bahwa selama pandemi Covid-19 pengawasan penerapan protokol Covid-19 selain diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya selain juga dibebankan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tugas tersebut dilaksanakan secara relatif baik oleh Polri, walaupun banyak hal yang menyebabkan pelaksanaannya tidak berjalan dengan mulus. Sebelum protokol Covid-19, dalam kondisi normal, terkait kejahatan dan ketertiban masyarakat Polri memilki tugas pokok dan fungsi sebagai penegak hukum, pemelihara ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat yang sering disingkat linyomyan atau melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (Baca: Kalung Eucalyptus Disebut Antivirus Covid-19, Ini Tanggapan Pakar Kesehatan)

Dalam konteks linyomyan saja masih banyak kekurangan dan masalah yang dihadapi oleh Polri; mulai dari jumlah dan kualitas personel kepolisian, anggaran, kearifan lokal dan berbagai hal lainnya. Ini ditambah dengan tugas mengawasi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 beserta kejahatan dan pelanggaran hukum yang menyertainya di era new normal ini.

Masalah dan Penanganannya

Penegakan protokol Covid-19 di masa new normal, harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan. Protocol Covid-19 seperti keharusan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker tentunya harus ditaati oleh semua orang termasuk Polri. Selain itu upaya untuk memetakan penyebaran covid dilakukan secara masif melalui rapid test dan dilanjutkan dengan tes PCR.

Dalam hal tes ini reaksi masyarakat beragam. Ada yang yang mendukung dan bersedia untuk melakukan tes, bahkan tes mandiri dengan biaya lumayan mahal. Namun banyak juga yang tidak bersedia karena takut terdeteksi reaktif sehingga yang bersangkutan justru harus melakukan tes lanjutan dan perawatan atau melakukan isolasi mandiri. Umumnya, mereka yang tidak bersedia adalah yang bekerja di sektor non-formal karena mereka sangat tergantung pada penghasilan hari ini untuk dapat hidup hari ini. Oleh karena itu dapat dipahami adanya beberapa penolakan terhadap rencana pelaksanaan rapid test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Level 1, Pemerintah...
PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Kota Blitar
Rutan KPK Terapkan New...
Rutan KPK Terapkan New Normal, Kunjungan Tatap Muka Harus Patuhi Ketentuan Ini
Ari Fahrial Syam: Masyarakat...
Ari Fahrial Syam: Masyarakat Harus Memiliki Pemahaman Tepat Mengenai Covid-19
PNS Ramping Birokrasi...
PNS Ramping Birokrasi Efisien
Ini Peringatan Satgas...
Ini Peringatan Satgas Covid Terkait PSBB Transisi
Lebih Terkendali, Kasus...
Lebih Terkendali, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
3 Perlengkapan Wajib...
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Tanda Sakit Kepala Tidak...
Tanda Sakit Kepala Tidak Normal, Waspada Jika Disertai Demam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved