RUU PIP Dinilai Penting untuk Landasan Hukum Eksistensi BPIP

Minggu, 05 Juli 2020 - 15:45 WIB
loading...
RUU PIP Dinilai Penting...
Keberadaan BPIP sejatinya lebih utama daripada lembaga lain atau paling tidak sama, agar pembinaan Pancasila terus-menerus dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing mendukung wacana baru Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) . Menurutnya, pilihan diksi "pembinan" lebih tepat dan representatif dalam upaya bersama lebih membumikan nilai-nilai Pancasila dari generasi ke generasi dalam segala aspek kehidupan.

"Yang tak kalah penting, tentu jika RUU PIP direalisasikan, sejatinya dalam RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum eksistensi lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Lembaga ini harus tetap ada sekakipun rezim pemerintah silih berganti," ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, keberadaan BPIP sejatinya lebih utama daripada lembaga lain atau paling tidak sama, agar pembinaan Pancasila terus-menerus dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. "Tidak ada lagi eksklusivitas sempit di instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara," katanya.(Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Akan Temui Pimpinan MPR terkait RUU PIP )

Emrus mengatakan, BPIP dan UU yang mendasarinya seharusnya sudah dibuat ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebab, Pancasila sebagai nilai subtansial bagi Indonesia harus tetap terjaga dari generasi satu kepada generasi berikutnya.

"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan ideologi di Indonesia, maka dalam RUU ini perlu dibuat daftar isian masalah (DIM), antara lain terkait kewenangan, fungsi, kewajiban dan tugas BPIP, sehingga benar-benar dapat membumikan nilai-nilai Pancasila dalam segala dinamika kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Terkait rancangan RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan, ia menilai karena kurangnya komunikasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan komunikasi politik kebangsaan yang demokratis dan konstitusional lewat dialog di parlemen untuk menentukan kesepakatan nasional dalam bentuk UU, yang boleh jadi namanya RUU PIP. (Baca juga: Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan )

"Dengan demikian, tentu jika disetujui, maka isi UU ini bukanlah tafsir tunggal terhadap Pancasila, tetapi kesepakatan nasional yang demokratis dan konstitusional," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Kunjungi Papua, Kepala...
Kunjungi Papua, Kepala BPIP: Hadirkan Pancasila dengan Pendekatan Afektif-Partisipatif
Rekomendasi
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved