RUU Cipta Kerja, Momentum Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan

Minggu, 05 Juli 2020 - 11:26 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja, Momentum...
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR dinilai menjadi momentum untuk mereformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR dinilai menjadi momentum untuk mereformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Sebab, skor Indonesia untuk kebebasan ketenagakerjaan tahun 2020 merosot di peringkat 145 dari 184 negara.

(Baca juga: Bertemu Dirjen Kumham, BPH Migas Usul 3 Poin Masukan RUU Cipta Kerja)

Direktur Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), Arif Hadiwinata mengatakan, rendahnya skor kebebasan ketenagakerjaan di Indonesia telah menciptakan iklim investasi yang buruk. Akibatnya, lapangan kerja menjadi langka dan jumlah pengangguran semakin meningkat.

"Tingginya pengangguran akan menghantui perekonomian nasional. Pemerintah harus secepatnya mengeluarkan kebijakan yang dapat menampung mereka melalui penciptaan lapangan kerja," kata Arif di Jakarta, Minggu (5/7/2020).

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disinyalir Bakal Menggerus Kelestarian Lingkungan)

Arif mengatakan, Indonesia memiliki cukup banyak regulasi yang mengatur sektor ketenagakerjaan. Namun demikian, banyaknya regulasi tidak menjamin efisiensi. Yang terjadi justru tumpang tindih regulasi.

"Hasilnya bukan memudahkan, tapi malah memberatkan. Regulasi justru menjadi hambatan paling umum untuk melakukan kegiatan wirausaha secara bebas dan investasi," ucap Arif.

Karenanya Arif mengatakan, reformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia adalah keharusan. RUU Cipta Kerja adalah peluang bagi reformasi terhadap berbagai regulasi yang berpihak kepada kepentingan nasional. "Prinsip utamanya kepentingan nasional," tegas Arif.

Sebagai sebuah regulasi ekosistem ketenagakerjaan, Arif menilai semua klaster dalam RUU Cipta Kerja sama pentingnya untuk dibahas dan diselesaikan dalam satu paket. Menunda atau meninggalkan salah satu klaster akan menjadikan regulasi ekosistem ketenagakerjan pincang.

"Klaster dalam RUU Cipta kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan harus tetap dilanjutkan pembahasannya dengan penguatan pada visi kebebasan ketenagakerjaan dan penciptaan iklim saling menguntungkan di antara stakeholder yang terlibat," ucap Arif.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Berita Terkini
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved