Pakar Hukum Desak DPR Segera Sahkan RKUHP Jadi UU

Kamis, 06 Oktober 2022 - 01:01 WIB
loading...
Pakar Hukum Desak DPR...
Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Bambang Gunawan.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum mendorong pemerintah dan DPR secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU). Hal itu penting untuk merubah paradigma hukum di Indonesia.

Pakar hukum dari Universitas Negeri Semarang Benny Riyanto mengatakan, pengesahan RKUHP menjadi UU ini akan meninggalkan produk hukum kolonial Belanda. Selanjutnya, membawa hukum pidana di Indonesia menuju hukum yang lebih modern serta mencerminkan nilai asli bangsa.

"Pengesahan RKUHP ini akan sangat penting sebagai legacy atau warisan untuk bangsa. Ini penting," kata Benny saat acara Dialog Publik RUU KUHP yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (5/10/2022).

Salah satu hal krusial dan pentingnya pengesahaan RKUHP adalah perubahan paradigma hukum. Perubahan yang bersifat rehabilitatif dan restoratif. Alasan lain, KUHP yang berlaku saat ini memang produk lama yang sudah tidak mampu mengikuti perkembangan zaman. "Pengesahan RKUHP juga amanat konstitusi," tegasnya.

Benny mengungkapkan jika KUHP yang berlaku di Indonesia saat ini berasal dari Belanda dengan nama asli Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie (WvS). KUHP ini kemudian diadopsi menjadi hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Upaya pembaruannya sesungguhnya terus dilakukan. Dimulai sejak 1958 yang ditandai dengan berdirinya Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN). Kemudian pada 1963 diselenggarakan Seminar Hukum Nasional I yang menghasilkan berbagai resolusi antara lain untuk merumuskan KUHP baru yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

RKUHP pernah dikirimkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012 ke DPR RI. Lalu pada 2015 dikirimkan kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Draft RKUHP terdiri dari 628 pasal dan dua buku. Rinciannya, buku kesatu tentang aturan umum berlakunya hukum pidana, dan buku kedua tentang tindak pidana.

"Sejak 1964 hingga 2019 terdapat 24 draft RKUHP. Sosialisasi aktif antara lain melalui dialog publik dan seminar dengan menggandeng perguruan tinggi," katanya. Baca: Mahfud MD Sebut RKUHP Segera Disahkan Menjadi UU Akhir Tahun Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved