Pakar Hukum Desak DPR Segera Sahkan RKUHP Jadi UU

Kamis, 06 Oktober 2022 - 01:01 WIB
loading...
A A A
Sementara Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Pujiyono mengulas 14 isu krusial dalam RKUHP. Secara khusus, Pujiyono, menyoroti pasal terkait pidana mati yang diatur dalam pasal 67 dan 100 RKUHP yang masih menimbulkan pro dan kontra. "Soal pidana mati ada dua kelompok berbeda. Ada yang mendukung pidana mati dan yang menolak pidana mati," katanya.

Pujiyono menegaskan jika pidana mati dalam RKUHP diatur sebagai pidana yang bersifat khusus, dan selalu dicantumkan alternatif dengan jenis pidana lainnya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Bambang Gunawan mengungkapkan jika RKUHP harus segera disahkan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.

Menurut dia, upaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembangunan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Apalagi, revisi KUHP yang dimulai sejak 1970-an masih tidak kunjung terwujud sampai saat ini,” katanya.

Meski begitu, pemerintah dikatakan Bambang terus membuka ruang diskusi agar RKUHP tersebut semakin sempurna sebelum nanti disahkan.

Menurut Bambang, terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan RKUHP yang perlu disosialisasikan lebih luas dan terus menerus, yaitu, penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, larangan penghasutan kepada penguasa, pidana mati, serta penodaan agama. Kemudian kejahatan kesusilaan, pencabulan, perzinahan serta living of law.

"Kementerian Kominfo dikatakan Bambang telah melakukan kick off atau permulaan sosialisasi RKUHP pada 23 Agustus 2022 untuk memberikan pemahaman dan ruang dialog kepada masyarakat," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved