Mahfud MD Sebut RKUHP Segera Disahkan Menjadi UU Akhir Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) akan segera diundangkan.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal segera mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang pada akhir 2022. "Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022).
Mahfud menambahkan, setelah diundangkannya RKUHP nantinya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bakal diperbarui. Menurut Mahfud, pihaknya sudah banyak menampung masukan terkait KUHAP tersebut.
"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," terangnya.
"Sesudah itu nanti diusahakan akan membuat rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam suatu sistem yaitu akan disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur," sambungnya.
Diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan "kalimatun sawa'" atau titik temu dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surabaya, Rabu 21 September 2022.
"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal segera mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang pada akhir 2022. "Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022).
Mahfud menambahkan, setelah diundangkannya RKUHP nantinya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bakal diperbarui. Menurut Mahfud, pihaknya sudah banyak menampung masukan terkait KUHAP tersebut.
"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," terangnya.
"Sesudah itu nanti diusahakan akan membuat rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam suatu sistem yaitu akan disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur," sambungnya.
Baca Juga
Diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan "kalimatun sawa'" atau titik temu dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surabaya, Rabu 21 September 2022.
"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa,” kata Mahfud.
(cip)