Mahfud MD Sebut RKUHP Segera Disahkan Menjadi UU Akhir Tahun Ini
Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:06 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut RKUHP segera disahkan pada akhir tahun ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) akan segera diundangkan.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal segera mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang pada akhir 2022. "Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022).
Mahfud menambahkan, setelah diundangkannya RKUHP nantinya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bakal diperbarui. Menurut Mahfud, pihaknya sudah banyak menampung masukan terkait KUHAP tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," terangnya.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal segera mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang pada akhir 2022. "Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022).
Mahfud menambahkan, setelah diundangkannya RKUHP nantinya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bakal diperbarui. Menurut Mahfud, pihaknya sudah banyak menampung masukan terkait KUHAP tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," terangnya.
Lihat Juga :