Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis, 22 September 2022 - 05:03 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut KUHP baru merupakan titik temu dari berbagai perdebatan selama 59 tahun. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru merupakan "kalimatun sawa'" atau titik temu dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang kali ini dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surbaya, Rabu 21 September 2022.
"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa'," papar Menko Mahfud dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Dialog Publik RKUHP di 11 Kota, Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum adalah Pelayan Masyarakat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, RKUHP baru, yang saat ini tengah gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang kali ini dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surbaya, Rabu 21 September 2022.
"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa'," papar Menko Mahfud dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Dialog Publik RKUHP di 11 Kota, Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum adalah Pelayan Masyarakat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, RKUHP baru, yang saat ini tengah gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.
Lihat Juga :