Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun

Kamis, 22 September 2022 - 05:03 WIB
loading...
Mahfud MD: KUHP Baru...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut KUHP baru merupakan titik temu dari berbagai perdebatan selama 59 tahun. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru merupakan "kalimatun sawa'" atau titik temu dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang kali ini dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surbaya, Rabu 21 September 2022.

"RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa'," papar Menko Mahfud dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Dialog Publik RKUHP di 11 Kota, Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum adalah Pelayan Masyarakat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, RKUHP baru, yang saat ini tengah gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.

“Saudara, mengapa mengapa Menteri Agama diundang oleh Presiden dalam rapat, penjelasannya karena sepanjang proses pembahasan RUU ini, pro kontra muncul dari kalangan agama. Masalah perzinaan, masalah hukuman mati, HAM, sehingga Menteri Agama diundang oleh presiden, untuk mendialogkan, menyosialisasikan dengan para agamawan, kampus, untuk didengar bahwa ini sudah dialogkan dengan para ulama, MUI, Pondok Pesantren, karena sudah 59 tahun kita berdiskusi,” jelas Mahfud.

Baca juga: Pemerintah Libatkan Masyarakat Diskusi Dua Arah Susun RKUHP

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, KUHP merupakan salah satu dari kalimatun sawa atau kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan. Aturan baru ini merupakan titik temu dari berbagai perdebatan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. KUHP baru sekaligus menjadi produk hukum nasional yang memuat karakter bangsa Indonesia.

“Usaha untuk membuat yang baru itu dimulai tahun 1963, 59 tahun yang lalu, dimulai dari Semarang, dari Undip. Ini kan buatan Belanda, terus didiskusikan sampai 59 tahun. Berbagai pendapat diajukan,pro kontra muncul, akhirnya RKUHP ini jadi,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, semula RUU KUHP akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2022, saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke-77, namun Presiden meminta agar RKUHP disosialisaikan dan didiskusikan kembali agar terbentuk pemahaman di kalangan masyarakat.

“Sehingga dimatangkan lagi kata presiden, diskusikan dan sosialisasikan lagi. Kaum agamawan, universitas, pesantren undang, beri tahu, beri tahu bahwa inilah hasil yang kita kerjakan, sekarang ini bagi yang tidak paham, dipahamkan melalui dialog ini,” tutur mantan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ini menjelaskan apa yang disampaikan oleh Presiden.

Dialog Publik R-KUHP kali ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan lembaga/institusi pendidikan Islam, seperti Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta Jawa Timur, perwakilan tokoh agama dan Pondok Pesantren Jawa Timur, organisasi kemasyarakatan Senat/Dewan Mahasiswa dan asosiasi studi program hukum.

Surabaya menjadi salah satu dari 11 kota, dimana Pemerintah melakukan sosialisasi RUU KUPH. Usai tahapan sosialisasi, RKUHP yang telah memasuki final ini, akan diserahkan ke DPR untuk segera disahkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Menag: Kuota Visa Haji...
Menag: Kuota Visa Haji Furoda Masih Ada Tapi Lebih Ketat
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
Profil Gurun Arisastra,...
Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy
Survei, Menag Nasaruddin...
Survei, Menag Nasaruddin Umar Dinilai Terbaik
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Calon Jemaah Haji 2025...
Calon Jemaah Haji 2025 Dilepas Menag, Tiba di Madinah Besok
Halaqoh Nasional III...
Halaqoh Nasional III Pesantren: Menyatukan Visi, Memperkuat Peradaban
Rekomendasi
Siapa Jaish-e Mohammed?...
Siapa Jaish-e Mohammed? Kelompok Pejuang Kashmir yang Diserang Jet Tempur India
5 Fakta GTA VI yang...
5 Fakta GTA VI yang Baru Luncurkan Trailer Kedua, Salah Satunya Berkaitan dengan Tanggal Rilis
Nestapa Arsenal 5 Tahun...
Nestapa Arsenal 5 Tahun Beruntun 0 Gelar
Berita Terkini
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
Infografis
Prodi Paling Banyak...
Prodi Paling Banyak Dibutuhkan Selama 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved