Tragedi Kanjuruhan, Pakar Pidana Soroti Gas Air Mata

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:24 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Peristiwa kerusuhan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022, masih menyisakan duka bagi Indonesia. Merespons tragedi Kanjuruhan ini,Pakar Hukum Pidana yang juga Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita menyoroti tentang gas air mata.

"Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat (State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force," ujar Prof Romli, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Ratusan suporter meninggal dunia usai Laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebagian besar korban meninggal karena kehabisan napas setelah polisi menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dan tribun.


Pedihnya gas air mata membuat penonton berhamburan coba menyelamatkan diri. Nahas ada pintu stadion terkunci. Dalam kondisi kepanikan luar biasa, terjadi desak-desakan. Situasi ini yang memicu banyak korban jiwa.

Tragedi Kanjuruhan memicu duka mendalam bagi bangsa. Insan Sepak Bola Tanah Air dan masyarakat luas mendesak agar PSSI serta PT LIB (operator liga) bertanggung jawab

Di dunia Maya, tagar Iwan Bule Out menjadi trending topic. Netizen ramai-ramai mendesak Ketua Umum PSSI M Iriawan alias Iwan Bule segera mundur.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Pakar Hukum Romli Atmasasmita:...
Pakar Hukum Romli Atmasasmita: Kasus Chromebook Ranah Administrasi, Bukan Korupsi
Penyimpangan Terkini...
Penyimpangan Terkini Penerapan UU Tipikor Tahun 1999/2001
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Persipura Gagal Promosi,...
Persipura Gagal Promosi, Fasilitas Stadion Lukas Enembe Dirusak dan Kendaraan Dibakar
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
10 Rahasia Fajri TV...
10 Rahasia Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Berita Terkini
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved