Tragedi Kanjuruhan, Pakar Pidana Soroti Gas Air Mata

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:24 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Peristiwa kerusuhan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022, masih menyisakan duka bagi Indonesia. Merespons tragedi Kanjuruhan ini,Pakar Hukum Pidana yang juga Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita menyoroti tentang gas air mata.

"Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat (State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force," ujar Prof Romli, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Ratusan suporter meninggal dunia usai Laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebagian besar korban meninggal karena kehabisan napas setelah polisi menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dan tribun.


Pedihnya gas air mata membuat penonton berhamburan coba menyelamatkan diri. Nahas ada pintu stadion terkunci. Dalam kondisi kepanikan luar biasa, terjadi desak-desakan. Situasi ini yang memicu banyak korban jiwa.

Tragedi Kanjuruhan memicu duka mendalam bagi bangsa. Insan Sepak Bola Tanah Air dan masyarakat luas mendesak agar PSSI serta PT LIB (operator liga) bertanggung jawab

Di dunia Maya, tagar Iwan Bule Out menjadi trending topic. Netizen ramai-ramai mendesak Ketua Umum PSSI M Iriawan alias Iwan Bule segera mundur.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Pakar Hukum Romli Atmasasmita:...
Pakar Hukum Romli Atmasasmita: Kasus Chromebook Ranah Administrasi, Bukan Korupsi
Penyimpangan Terkini...
Penyimpangan Terkini Penerapan UU Tipikor Tahun 1999/2001
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Persipura Gagal Promosi,...
Persipura Gagal Promosi, Fasilitas Stadion Lukas Enembe Dirusak dan Kendaraan Dibakar
Rekomendasi
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Berita Terkini
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Infografis
Kebakaran Los Angeles,...
Kebakaran Los Angeles, Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved