Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB
loading...
Masalah Hukum Penggunaan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PERKEMBANGAN ilmu pengetahuan dan masyarakat dunia kini tengah diliputi berbagai masalah yang menentukan kehidupan manusia selanjutnya. Masalah penting dan bersifat strategis serta memberikan dampak yang luar biasa besarnya terhadap kehidupan manusia adalah ditemukannya robot berpikir atau artificial intelligence (AI) sebagai pengganti sekaligus kawan berpikir dan berdialog manusia di dalam mencari dan menemukan solusi dalam menghadapi masalah dalam kehidupannya.

Salah satu dampak terbesar AI adalah dapat menggantikan tenaga kerja baik di perusahaan maupun di pabrik-pabrik juga termasuk di kantor hukum. Jika AI telah menguasai seluruh pasaran kerja, dipastikan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin tinggi, sehingga dapat mengakibatkan banyak ekses negatif terhadap tingkat kesejahteraan manusia.

Di samping masalah sosial tersebut, penggunaan AI di dalam kehidupan masyarakat terkait erat dengan masalah moralitas dan tanggung jawab manusia yang tidak kecil dibandingkan dengan aspek kemanfaatannya bagi kesejahteraan sosial. Yang pasti, ekses negatif penggunaan AI adalah mengabaikan aspek kemanusiaan. Penggunaan AI juga dapat dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan seperti kejahatan perbankan dan atau pasar modal, bahkan juga dapat dijadikan sarana intelligence yang bersentuhan dengan keamanan negara.

Baca Juga: Praktisi Hukum Telematika Dorong Indonesia Bikin Regulasi terkait AI

Namun demikian, sampai saat ini pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminalitas belum diatur secara memadai di dalam peraturan perundang-undangan terkait informasi dan transaksi elektronik dan sampai saat ini penegak hukum menghadapi kesulitan di dalam melakukan penyidikan. Pertanyaannya, bagaimanakah jika jaksa penuntut umum atau advokat menggunakan metode AI untuk menemukan bukti permulaan di dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka atau menyampaikan alat bukti yang diperolah atas dasar hasil penggunaan AI?

Namun demikian, masalah penggunaan atau penyalahgunaan AI bukanlah masalah hukum yang sederhana, karena ia melibatkan interaksi orang perorangan atau korporasi lintas batas teritorial seperti permainan judi online (judol) yang terjadi di Kamboja, tetapi pelakunya antara lain warga negara Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Rekomendasi
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved