Tragedi Kanjuruhan, Masyarakat Diminta Melihat Keseluruhan Peristiwa Secara Objektif

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:07 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Kericuhan terjadi usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ,Malang, Jawa Timur yang menelan korban 125 orang tewas sangat memilukan sekaligus memalukan. Namun, masyarakat harus melihat keseluruhan peristiwa tersebut secara objektif.

"Jumlah korban 125 jiwa tewas dan masih banyak korban yang terluka. Tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia setelah 1964 di Peru, sungguh memilukan dan memalukan. Seperti biasa, publik bereaksi keras atas kejadian, memaki, mengutuk, dan mempersalahkan berbagai pihak," kata Analis Keamanan Publik, Roger P Silalahi melalui pesan tertulis, Senin (3/10/2022).

Menurut Roger, masyarakat harus melihat keseluruhan peristiwa sesuai runutannya secara objektif. Jangan hanya cari gampang mempersalahkan aparat atau terbawa arus mempersalahkan polisi lalu pemerintah. "Jangan mau ditunggangi. Tempatkan semua pada posisi, sesuai porsi," katanya.



Roger mengaku telah melibatkan diri dalam berbagai diskusi di berbagai ruang publik, mengamati, mengumpulkan data, dan akhirnya angkat bicara. Mempersalahkan polisi dengan gas air mata, yang disebut membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokkan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak. Namun ada hal lain yang perlu juga disorot.

"Data menunjukkan suporter yang datang ke Stadion Kanjuruhan berjumlah 42.288 orang. Dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya. Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang," katanya.

Roger meyakini adanya permintaan kepolisian untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan risk assessment dan risk management yang diperhitungkan dan direncanakan. Namun pertandingan tetap berlangsung. Kerusuhan terjadi setelah pertandingan selesai.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang

"Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006. Lalu banyak yang mempersalahkan gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Poin 19B," imbuhnya.

Aturan FIFA tersebut, kata dia, berlaku hanya untuk pertandingan yang langsung berada di bawah FIFA, dan pertandingan internasional yang diselenggarakan dengan regulasi FIFA. Dari sini, jelas aturan tidak berlaku untuk laga di Kanjuruhan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Hadapi Korban Kanjurahan...
Hadapi Korban Kanjurahan Secara Humanis, Pengamat Puji Sikap Pemerintah
Panglima TNI Perintahkan...
Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Kronologi Kerusuhan...
Kronologi Kerusuhan TNI Diserang Suporter Tim Futsal Polda NTT di GOR Oepoi Kupang
Laporan Ditolak Bareskrim,...
Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Kekacauan Setelah Persija...
Kekacauan Setelah Persija Vs Persib: Pagar Stadion Patriot Candrabhaga Roboh, Kursi Hilang!
Update Kericuhan usai...
Update Kericuhan usai Laga Persija vs Persib: 10 Orang Luka, Hape hingga Motor Hilang
Rekomendasi
Genjot Produksi Susu...
Genjot Produksi Susu Nasional, Diamond Datangkan Puluhan Ekor Sapi Perah Pakai Pesawat
Ancaman PHK Massal Bayangi...
Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
Polda Metro Jaya Gandeng...
Polda Metro Jaya Gandeng TNI dan Pemda Gelar Operasi Antipremanisme
Berita Terkini
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Infografis
Kebakaran Los Angeles,...
Kebakaran Los Angeles, Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved