Guntur Hamzah Bingung Tiba-tiba Disahkan DPR Jadi Pengganti Aswanto

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 19:44 WIB
loading...
Guntur Hamzah Bingung Tiba-tiba Disahkan DPR Jadi Pengganti Aswanto
Rapat Paripurna DPR secara tiba-tiba mengesahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi pengganti Aswanto. Foto: Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengaku tidak tahu dirinya ditunjuk menggantikan hakim konstitusi Aswanto . Pengakuan itu disampaikan Guntur Hamzah kepada sembilan mantan hakim konstitusi.

Salah satu mantan hakim konstitusi itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Kemudian, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva. Mereka hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Sedangkan lima mantan hakim konstitusi lainnya, Maria Farida Indrati, Laica Marzuki, I Dewa Gede Palguna, Haryono, dan Ahmad Sodiki mengikuti pertemuan itu secara daring. “Kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat-menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai sekjen menjelaskan kronologinya. Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu," ujar Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).





Dia mengatakan Guntur mengaku tidak mengetahui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijalani di Komisi III DPR untuk menggantikan siapa. "Dan dalam paripurna sampai kemudian dia (Guntur) dikukuhkan menjadi calon itu diterima, sampai hari itu dia belum tahu mengganti siapa," kata Jimly.

Jimly melanjutkan, Guntur menghubungi tiga orang hakim konstitusi setelah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR. "Satu per satu ditanya, dilaporin sama dia. Belum jelas, siapa ini. Nah sampai wartawan yang memberi tahu, bahwa oh ini Pak Aswanto," tuturnya.

Jimly dan delapan mantan hakim konstitusi pun kaget mendengar penjelasan Guntur Hamzah. "Pada kaget semua. Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto kan, Wahiduddin Adams," ucapnya.

"Sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan Maret 2024. Tahun 2023 saja masih kecepatan karena menurut UU (MK) itu enam bulan, tiga bulan. Jadi itu kecepatan," pungkasnya.

Diketahui, hakim konstitusi dari usulan DPR Aswanto mendadak dicopot dari jabatannya oleh DPR melalui rapat internal Komisi III DPR dan Rapat Paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022). Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)