MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai

Kamis, 09 Januari 2025 - 14:59 WIB
loading...
MK Diminta Beri Atensi...
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan pada pelaksanaan pilkada dinilai berlangsung sangat sistematis dan masif, dari hulu hingga ke hilir yang bahkan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang, dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.

“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua karena KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Sehingga kami nilai proses Pilkada Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai

Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa

Baca juga: MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved