Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025, Ini Nama Hakimnya
Minggu, 12 Januari 2025 - 12:28 WIB
loading...
Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025) mendatang. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan kasus suap Harun Masiku yang menyeret namanya.
Sidang praperadilan perdana kasus Hasto bakal digelar Selasa (21/1/2025) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Melawan, Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK
"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2025).
Dia menjelaskan perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.
Sidang praperadilan perdana kasus Hasto bakal digelar Selasa (21/1/2025) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Melawan, Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK
"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2025).
Dia menjelaskan perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.
Lihat Juga :