Mahfud MD Sebut Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Kewenangan DPR

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:13 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Pencopotan...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak diperpanjangnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak diperpanjangnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR. Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan kewenangan DPR.

"Itu ranahnya DPR ya karena di UU itu kan ada tiga kamar MK itu dari DPR, pemerintah, dan dari MA, dan MA bikin surat karena ada perpanjangan ini akan diteruskan, tapi DPR menanggapi dengan menarik," ujar Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Mahfud sendiri tidak mengetahui mekanisme pemberhentian Aswanto oleh DPR. Namun, dirinya memastikan pemerintah akan membuat mekanisme terkait pergantian Hakim Konstitusi.

"Saya tidak tahu mekanisme di DPR saga gak akan ikut campur, tetapi yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari, kan ada tiga di situ dari pemerintah, minimal akan membuat mekanisme kalau ada pergantian di pemerintah. Kalau di DPR mekanismenya saya tidak tahu di MA juga saya tidak tahu, yang pemerintah akan kita olah agar tidak terjadi kejutan-kejutan," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, DPR tiba-tiba mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.

Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Kamis (29/9/2022) pagi di mana ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir. Rapat Paripurna DPR RI pada siang kemarin bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Rekomendasi
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
Voucher Gratis Melimpah!...
Voucher Gratis Melimpah! The Park Pejaten Gelar Weekend Big Shopping April - Juli 2025
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
Berita Terkini
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
21 menit yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
1 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
1 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
1 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
3 jam yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
4 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved