Mahfud MD Sebut Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Kewenangan DPR

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:13 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Pencopotan...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak diperpanjangnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak diperpanjangnya masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR. Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan kewenangan DPR.

"Itu ranahnya DPR ya karena di UU itu kan ada tiga kamar MK itu dari DPR, pemerintah, dan dari MA, dan MA bikin surat karena ada perpanjangan ini akan diteruskan, tapi DPR menanggapi dengan menarik," ujar Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022). Baca juga: Terungkap! Ini Isi Surat MK ke DPR yang Berujung Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto

Mahfud sendiri tidak mengetahui mekanisme pemberhentian Aswanto oleh DPR. Namun, dirinya memastikan pemerintah akan membuat mekanisme terkait pergantian Hakim Konstitusi.

"Saya tidak tahu mekanisme di DPR saga gak akan ikut campur, tetapi yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari, kan ada tiga di situ dari pemerintah, minimal akan membuat mekanisme kalau ada pergantian di pemerintah. Kalau di DPR mekanismenya saya tidak tahu di MA juga saya tidak tahu, yang pemerintah akan kita olah agar tidak terjadi kejutan-kejutan," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, DPR tiba-tiba mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang. Baca juga: Fahri Hamzah: Pengangkatan Hakim Aswanto Bukan Putusan Komisi III DPR

Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Kamis (29/9/2022) pagi di mana ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir. Rapat Paripurna DPR RI pada siang kemarin bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved