Profil M Guntur Hamzah, Sekjen MK yang Ditunjuk DPR Menjadi Hakim Konstitusi
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum ditunjuk DPR menjadi Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah adalah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK).
Guntur menjadi Sekjen MK setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015.
Dari proses seleksi tersebut. didapatkan tiga nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih sebagai Sekjen MK, yakni Budi Achmad Djohari, Noor Sidharta, dan M Guntur Hamzah.
Guntur Hamzah akhirnya terpilih menggantikan Janedjri M Gaffar. Sebelumnya, Guntur menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengembangan Teknologi Informasi MK.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Guntur lahir di Makassar pada 8 Januari 1965. Pada 1976, Guntur lulus Sekolah Dasar pada SD Negeri Komp. Butung, Makassar. Kemudian, pada 1980 lulus Sekolah Menengah Pertama pada SMP Irnas, Makassar. Tiga tahun kemudian, Guntur lulus Sekolah Menengah Atas pada SMA Negeri I, Makassar.
Dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Hasanuddin, Makassar. Pada 1988, Guntur lulus Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Guntur menjadi Sekjen MK setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015.
Dari proses seleksi tersebut. didapatkan tiga nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih sebagai Sekjen MK, yakni Budi Achmad Djohari, Noor Sidharta, dan M Guntur Hamzah.
Guntur Hamzah akhirnya terpilih menggantikan Janedjri M Gaffar. Sebelumnya, Guntur menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengembangan Teknologi Informasi MK.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Guntur lahir di Makassar pada 8 Januari 1965. Pada 1976, Guntur lulus Sekolah Dasar pada SD Negeri Komp. Butung, Makassar. Kemudian, pada 1980 lulus Sekolah Menengah Pertama pada SMP Irnas, Makassar. Tiga tahun kemudian, Guntur lulus Sekolah Menengah Atas pada SMA Negeri I, Makassar.
Dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Hasanuddin, Makassar. Pada 1988, Guntur lulus Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar.
Lihat Juga :