Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok
Kamis, 29 September 2022 - 14:39 WIB
loading...
Putri Candrawahti dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok untuk wajib lapor. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Putri Candrawathi dijadwalkan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok. Kedatangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini untuk wajib lapor.
"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Baca juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi ke Jaksa Senin 3 Oktober 2022
"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Baca juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi ke Jaksa Senin 3 Oktober 2022
Lihat Juga :