Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi yang juga mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, akan memberikan keadilan untuk semua pihak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah PC, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Ini Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Menurutnya, keadilan itu sendiri dapat diwujudkan dengan cara objektivitas. Ia juga menambahkan orang yang terbukti salah harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya pun sebaliknya seperti itu.
"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman-teman semua dalam proses persidangan nanti. Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," terangnya.
Febri pun menanggapi riak-riak yang terjadi di masyarakat terkait keputusan dirinya yang mengambil peran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Menurutnya, ia akan menjalankan tugasnya dengan memperhatikan standar profesi advokat yang ada.
"Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum, sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, UU bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar-standar yang ada," tegasnya.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah PC, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Ini Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Menurutnya, keadilan itu sendiri dapat diwujudkan dengan cara objektivitas. Ia juga menambahkan orang yang terbukti salah harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya pun sebaliknya seperti itu.
"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman-teman semua dalam proses persidangan nanti. Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," terangnya.
Febri pun menanggapi riak-riak yang terjadi di masyarakat terkait keputusan dirinya yang mengambil peran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Menurutnya, ia akan menjalankan tugasnya dengan memperhatikan standar profesi advokat yang ada.
"Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum, sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, UU bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar-standar yang ada," tegasnya.
(maf)