Polri Serahkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi ke Jaksa Senin 3 Oktober 2022

Rabu, 28 September 2022 - 19:26 WIB
loading...
Polri Serahkan Ferdy...
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi keluar dari rumah dinas di Kompleks Duren Tiga seusai proses rekonstruksi. Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Polri bakal melimpahkan barang bukti dan tersangka atau tahap II kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin 3 Oktober 2022 di Gedung Bareskrim Polri. Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

"Tahap II akan dilaksanakan pada Senin 3 Oktober. Ini rencana awal. Penyerahan akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Selain kasus pembunuhan berencana, Polri juga akan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Adapun tersangkanya adalah FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Pol Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.





Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dedi menyebut bahwa dengan dinyatakannya dua berkas perkara itu sudah lengkap, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus, dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Dedi.

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
3 Komjen Polisi Pemilik...
3 Komjen Polisi Pemilik Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yang Masih Aktif di Polri
5 Kapolda Termuda di...
5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
Rekomendasi
Alex Pereira: Antara...
Alex Pereira: Antara Cedera dan Duel Jilid 2 vs Magomed Ankalaev Agustus 2025
Jalan Pantura Karawang...
Jalan Pantura Karawang Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor
Demam Ghibli Melanda...
Demam Ghibli Melanda Dunia Maya: AI Ciptakan Animasi ala Studio Ghibli, Pro dan Kontra Berkecamuk!
Berita Terkini
Kapolri: Pemudik dengan...
Kapolri: Pemudik dengan Pesawat Meningkat 4,9 persen Dibanding 2024
17 menit yang lalu
3 Fakta Novi Helmy Prasetya...
3 Fakta Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI setelah Jadi Dirut Bulog
56 menit yang lalu
One Way Lokal GT Kalikangkung...
One Way Lokal GT Kalikangkung Dihentikan, Dialihkan ke KM 428 Jangli hingga 442 Bawen
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
3 jam yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
4 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Maulia Permata...
Profil Maulia Permata Putri, Pembawa Baki Upacara HUT ke-79 RI yang Diganti
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved