Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen

Minggu, 25 September 2022 - 09:00 WIB
loading...
Pengaduan Melonjak tapi...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogo mengungkapkan ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan banyaknya laporan yang mesti ditangani. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi mengungkapkan beban berat yang mesti dipikul lembaganya. Ini terjadi lantaran ketidakseimbangan antara jumlah pengaduan yang meningkat dengan banyaknya pegawai.

Dari kebutuhan 1.553 pegawai, per awal September 2022, LPSK hanya memiliki 111 pegawai. Itu sudah mencakup empat biro yang ada, perwakilan LPSK di daerah dan bagian pengawasan. Artinya, jumlah pegawai lembaga pimpinan Hasto Atmojo Suroyo ini baru 7,2 persen dari kebutuhan.

"Untuk bagian pengawasan, misalnya. Kami perlu 40 orang tapi sekarang baru 2 orang. Kami perlu 274 orang untuk perwakilan LPSK di daerah tapi sekarang baru punya 3 orang," beber Edwin kepada wartawan di Bandung, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: LPSK Terima 21 Permohonan Perlindungan Kasus Penyiksaan

Kebutuhan terbanyak untuk Biro Umum dan Kepegawaian yakni 712 orang tapi saat ini baru ada 28 pegawai. Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas butuh 209 orang tapi baru punya 12 pegawai. Biro Penelaahan Permohonan perlu tambahan 199 pegawai, Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban perlu tambahan 185 pegawai agar ideal.

Edwin juga mengungkapkan, jumlah pegawai lebih kecil daripada jumlah jabatan di LPSK yang sebanyak 175. Jadi belum semua jabatan terisi. Kondisi ini membuat kinerja pelayanan LPSK sulit dioptimalkan untuk menuntaskan ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia.

Menurut Edwin, ada kebutuhan LPSK untuk menyesuaikan anggaran dengan beban kerja efek melonjaknya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga ini. Usulan anggaran LPSK untuk 2022 sekitar Rp350 miliar namun Kementerian Keuangan dan DPR hanya menyetujui Rp152,6 miliar.

"Tidak Memadainya jumlah SDM, status pegawai pemerintah non pegawai negeri, komposisi anggaran, pendirian perwakilan LPSK di daerah dan penguatan kelembagaan menjadi tantangan tersendiri bagi kami," ujar Edwin.

Dia membeberkan, pada 2021, LPSK menerima 2.182 permohonan perlindungan. Sementara pada Januari-Agustus 2022, LPSK telah menerima 4.571 permohonan dari 34 provinsi. Artinya, pengaduan semester I tahun ini sudah dua kali lipat lebih dibanding angka sepanjang tahun lalu.



Edwin memperkirakan hingga akhir tahun ini jumlah pengaduan tembus hingga 6.000 laporan. "Ini yang harus dijawab oleh Negara. Apakah anggaran LPSK sudah dianggap cukup? Anggaran kan menggambarkan sejauh mana Negara memberi perhatian terhadap saksi dan korban tindak pidana. Kami berharap ABT (anggaran biaya tambahan) disetujui," ujar Edwin.

Diketahui, LPSK menangani sembilan tindak pidana tertentu mulai dugaan pelanggaran HAM berat, terorisme, pencucian uang, korupsi, kekerasan seksual, perdagangan orang, narkotika, penyiksaan, penganiayaan berat dan tindak pidana lain yang menyebabkan saksi atau korban terancam keselamatan jiwanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Anggaran LPSK Dipangkas...
Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Sulit Beri Perlindungan ke Saksi dan Korban
Ipda Rudy Soik, Polisi...
Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gegara Bongkar Mafia BBM Datangi LPSK
LPSK Buka 176 Formasi...
LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya
Rekomendasi
5 Fakta Pernikahan Luna...
5 Fakta Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Jadi Perhatian sampai ke Luar Negeri
Hukum Siraman sebelum...
Hukum Siraman sebelum Pernikahan dalam Islam
Rp699 Juta untuk Sang...
Rp699 Juta untuk Sang Hybrid Ganteng! Honda Civic RS Hybrid Resmi Mengaspal, Siap Gebrak Jalanan Jakarta!
Berita Terkini
Adik Ipar Jokowi Harap...
Adik Ipar Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Selesai
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Rampung Diperiksa Bareskrim,...
Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Infografis
Siap Hadapi Perang Baru...
Siap Hadapi Perang Baru dengan Israel, Iran Pamer Kota Rudal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved