Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen

Minggu, 25 September 2022 - 09:00 WIB
loading...
Pengaduan Melonjak tapi...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogo mengungkapkan ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan banyaknya laporan yang mesti ditangani. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi mengungkapkan beban berat yang mesti dipikul lembaganya. Ini terjadi lantaran ketidakseimbangan antara jumlah pengaduan yang meningkat dengan banyaknya pegawai.

Dari kebutuhan 1.553 pegawai, per awal September 2022, LPSK hanya memiliki 111 pegawai. Itu sudah mencakup empat biro yang ada, perwakilan LPSK di daerah dan bagian pengawasan. Artinya, jumlah pegawai lembaga pimpinan Hasto Atmojo Suroyo ini baru 7,2 persen dari kebutuhan.

"Untuk bagian pengawasan, misalnya. Kami perlu 40 orang tapi sekarang baru 2 orang. Kami perlu 274 orang untuk perwakilan LPSK di daerah tapi sekarang baru punya 3 orang," beber Edwin kepada wartawan di Bandung, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: LPSK Terima 21 Permohonan Perlindungan Kasus Penyiksaan

Kebutuhan terbanyak untuk Biro Umum dan Kepegawaian yakni 712 orang tapi saat ini baru ada 28 pegawai. Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas butuh 209 orang tapi baru punya 12 pegawai. Biro Penelaahan Permohonan perlu tambahan 199 pegawai, Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban perlu tambahan 185 pegawai agar ideal.

Edwin juga mengungkapkan, jumlah pegawai lebih kecil daripada jumlah jabatan di LPSK yang sebanyak 175. Jadi belum semua jabatan terisi. Kondisi ini membuat kinerja pelayanan LPSK sulit dioptimalkan untuk menuntaskan ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia.

Menurut Edwin, ada kebutuhan LPSK untuk menyesuaikan anggaran dengan beban kerja efek melonjaknya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga ini. Usulan anggaran LPSK untuk 2022 sekitar Rp350 miliar namun Kementerian Keuangan dan DPR hanya menyetujui Rp152,6 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
Puspom TNI Surati LPSK...
Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Andrie Yunus
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved