LPSK Terima 21 Permohonan Perlindungan Kasus Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:58 WIB
loading...
LPSK Terima 21 Permohonan...
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan kasus penyiksaan menjadi salah satu prioritas yang ditangani lembaganya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengungkapkan kasus penyiksaan menjadi salah satu prioritas yang ditangani lembaganya. Selain kasus itu, LPSK juga memprioritaskan penanganan tindak pidana seperti perdagangan manusia, penganiayaan berat, kekerasan seksual, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, korupsi, pencucian uang, terorisme, narkoba, dan kriminal lainnya.

Berdasarkan data permohonan perlindungan yang diterima LPSK, khusus kasus penyiksaan selama periode 2019-2020 mencapai 21 permohonan. "Paling banyak memang dari pria ada 17 permohonan, sisanya wanita. Kalau dari usia, 17 merupakan orang dewasa, sisanya masih anak-anak," kata Maneger Nasution dalam konferensi pers secara daring memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Kamis (25/6/2020).

Dalam dua tahun terakhir, jumlah terlindung aktif tindak pidana penyiksaan per 15 Juni 2020 sebanyak 9 orang. Mereka berdasarkan lima kasus penyiksaan di Indonesia selama periode 2019-2020.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )

"Berdasarkan jenis kelamin, 6 orang adalah pria dan 3 lainnya wanita. Namun dari kategori usia, 8 terlindung merupakan orang dewasa, sedangkan 1 orang lagi merupakan anak," kata eks Komisioner Komnas HAM tersebut.

Namun berdasarkan status hukum, lanjut Maneger, dari sekian banyak terlindung merupakan korban. Selain menjadi saksi, mereka juga adalah pelapor maupun sebagai keluarga korban.

Bila dilihat dari sebaran wilayah, para terlindung itu berasal dari beberapa provinsi. Sebanyak 2 orang di Aceh, 2 di Jambi, 1 orang di Sumatera Barat, 1 orang di NTB, dan 3 lainnya di Sulawesi Selatan.(Baca juga: BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme)

Maneger menegaskan, LPSK dalam tugasnya memberikan berbagai bentuk perlindungan, mulai dari fisik, hukum, pendampingan, hingga pemulihan korban baik finansial maupun non finansial.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved