Berpihak Kepada Petani

Sabtu, 24 September 2022 - 08:35 WIB
loading...
Berpihak Kepada Petani
Kuntoro Boga Andri. FOTO/Istimewa
A A A
Kuntoro Boga Andri
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian

Peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2022, di tengah krisis global dan ancaman krisis pangan dunia, patut menjadi momentum menggugah apresiasi dan keberpihakan kepada insan pertanian. Pertanian Indonesia terbukti mampu menjadi bantalan perekonomian negara di tengah krisis pandemi dan penyokong utama pangan di dalam negeri.

Peranan petani ke depan akan semakin penting dengan kebutuhan pangan yang juga meningkat. Food and Agriculture Organization (FAO) bahkan menyebut ketahanan pangan ke depan akan terancam, seiring perubahan iklim dan krisis global akibat kondisi politik dunia terkini.

Di saat yang sama, pertumbuhan jumlah penduduk melaju begitu cepat. Benua Asia saja, diperkirakan menjadi rumah bagi 4,9 miliar orang pada 2030. Ini akan mengakibatkan peningkatan konsumsi pangan lebih dari dua kali lipat per kapita dalam satu dekade mendatang.

Presiden Joko Widodo berkali-kali meminta semua insan pertanian beserta seluruh pemangku kepentingan sektor ini untuk bekerja lebih baik dan inovatif. Meskipun para petani kita sebagai pelaku utama aktivitas pertanian telah membuktikan terus bergerak dan bekerja keras di lapangan di kala produksi dan distribusi pangan negara-negara lain terhambat.

Keberhasilan Indonesia menjaga swasembada beras tiga tahun terakhir, dibuktikan melalui sertifikat swasembada dari IRRI (International Rice Research Institute) dan apresiasi dari Food and Agriculture Organization (FAO) tidak boleh membuat kita terlena.

Tantangan dan krisis belum sepenuhnya usai. Dampak perubahan iklim dan kondisi perang Rusia dan Ukraina masih memengaruhi kondisi pangan global.

Pembelaan Kaum Tani
Hari Tani Nasional di Indonesia bermula dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA 1960) oleh Presiden Soekarno. Di dalamnya ditegaskan soal pelaksanaan land reform atau reformasi agraria sebagai bentuk pembelaan kepada petani dan buruh tani.

Land reform menitikberatkan pada penguatan dan perluasan kepemilikan tanah bagi seluruh rakyat, khususnya kaum tani. Reformasi agraria dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan kaum pedesaan.

Menelaah upaya negara lain memberi pembelaan kepada petani melalui “land reform” di Jepang dan Korea Selatan patut dijadikan pelajaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)