Alat Pendeteksi Kebohongan; Pseudosains atau Plasebo?

Kamis, 22 September 2022 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Banyak studi lain berkesimpulan sama dengan Vrij. Konsep micro-expression juga sudah dibantah. Padahal, konsep ini sudah telanjur populer dan banyak digunakan di berbagai kursus psikologis. Fakta-fakta ini memberikan sinyal bahwa ada hendaya antara kepercayaan masyarakat dengan fakta sains terkait hubungan psiko-fisiologis berbohong.

Selain tidak memiliki landasan ilmiah yang solid, tingkat keakuratan alat ini masih sangat sumir. Beberapa institusi mengklaim keakuratan alat berkisar 80%; di antara institusi tersebut adalah American Polygraph Association, yaitu perkumpulan yang mempromosikan alat ini. Sayangnya, berbagai institusi lain menegasikan klaim ini dan menganggapnya bias dan berlebihan. National Academy of Science Amerika menyebut klaim keakuratan 80% tersebut scanty, weak and flawed.

Berbagai studi lain justru menunjukkan keakuratan alat hanya 52%. Artinya, ada peluang 48% salah. Dengan ruang kesalahan sebesar ini, sebagian menganggap keakuratan alat ini tidak lebih fenomena melempar koin (flip the coin); setiap sisi koin berpeluang sama muncul. Peluang tepat atau tidaknya adalah 50:50.

Bila alat ini menyimpulkan seseorang berbohong (deceit), 50% kemungkinan orang tersebut betul berbohong dan 50% kemungkinan tidak berbohong. Kelemahan lain, berbagai studi menunjukkan spesifitas alat ini sangat rendah, sekitar 52%. Artinya, dari 100 orang yang tidak berbohong, 52 orang betul dideteksi tidak berbohong dan 48 di antaranya akan dideteksi sebagai berbohong. Sangat miris.

Bila ini dijadikan bukti akan sangat merugikan orang yang dites. Didasari fakta ini, American Psychologist Association mengeluarkan statement bahwa alat ini tidak terbukti bisa mendeteksi kebohongan. National Research Council Amerika juga mengeluarkan statement senada : alat ini tidak valid dan akurat.

Berdasar minimnya bukti ilmiah dan tingkat keakuratannya, di berbagai negara alat ini tidak dianggap dan tidak diterima sebagai alat bukti. Artinya, hasil pemeriksaan alat ini tidak dapat menjadi pegangan apakah seseorang berbohong atau tidak, sekaligus apakah bersalah atau tidak. India adalah pengecualian; negara ini pernah menggunakan alat ini sebagai alat bukti pada beberapa kasus.

Di Amerika, Supreme Court menolak dengan tegas penggunaan alat ini sebagai barang bukti karena keakuratannya sangat rendah. Di Inggris dan Wales, alat ini bisa digunakan polisi saat menginterogasi tersangka tetapi hasilnya tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Menariknya, meski kebanyakan negara menganggap alat ini tidak memiliki scientific basis yang adekuat dan akurat, penggunaan alat ini tetap marak. Berbagai institusi juga berupaya memproduksi modifikasi alat ini dengan harapan bisa memperbaiki keakuratannya.Sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan. Alat ini tetap dianggap bukan alat bukti kebohongan. Berbagai institusi juga berupaya memproduksi modifikasi alat ini dengan harapan bisa memperbaiki keakuratannya.

Sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan. Alat ini tetap dianggap bukan alat bukti kebohongan.Sebagian menganggap alat ini tidak lebih dari pseudosains karena ruang ketidakakuratannya sangat besar; false positive dan false negative bisa sangat tinggi.

Tersangka kejahatan yang dites dengan alat ini bisa sangat nervous dan memberi hasil positif walau sebenarnya mereka tidak salah. Sebaliknya, orang yang bersalah namun mengetahui kerja alat ini bisa saja memanipulasi respons dan memberi hasil negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
TNI: Penyelidikan Dugaan...
TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan
TNI Gelar Penyelidikan...
TNI Gelar Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Balik Kasus Andrie Yunus
6 Pimpinan Tinggi Pratama...
6 Pimpinan Tinggi Pratama KPK Dilantik, Tessa Mahardhika Jadi Direktur Penyelidikan
Nicholay: Ada Kesengajaan...
Nicholay: Ada Kesengajaan Kematian Arya Daru Tidak Ditindaklanjuti
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved