Alat Pendeteksi Kebohongan; Pseudosains atau Plasebo?

Kamis, 22 September 2022 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Banyak studi lain berkesimpulan sama dengan Vrij. Konsep micro-expression juga sudah dibantah. Padahal, konsep ini sudah telanjur populer dan banyak digunakan di berbagai kursus psikologis. Fakta-fakta ini memberikan sinyal bahwa ada hendaya antara kepercayaan masyarakat dengan fakta sains terkait hubungan psiko-fisiologis berbohong.

Selain tidak memiliki landasan ilmiah yang solid, tingkat keakuratan alat ini masih sangat sumir. Beberapa institusi mengklaim keakuratan alat berkisar 80%; di antara institusi tersebut adalah American Polygraph Association, yaitu perkumpulan yang mempromosikan alat ini. Sayangnya, berbagai institusi lain menegasikan klaim ini dan menganggapnya bias dan berlebihan. National Academy of Science Amerika menyebut klaim keakuratan 80% tersebut scanty, weak and flawed.

Berbagai studi lain justru menunjukkan keakuratan alat hanya 52%. Artinya, ada peluang 48% salah. Dengan ruang kesalahan sebesar ini, sebagian menganggap keakuratan alat ini tidak lebih fenomena melempar koin (flip the coin); setiap sisi koin berpeluang sama muncul. Peluang tepat atau tidaknya adalah 50:50.

Bila alat ini menyimpulkan seseorang berbohong (deceit), 50% kemungkinan orang tersebut betul berbohong dan 50% kemungkinan tidak berbohong. Kelemahan lain, berbagai studi menunjukkan spesifitas alat ini sangat rendah, sekitar 52%. Artinya, dari 100 orang yang tidak berbohong, 52 orang betul dideteksi tidak berbohong dan 48 di antaranya akan dideteksi sebagai berbohong. Sangat miris.

Bila ini dijadikan bukti akan sangat merugikan orang yang dites. Didasari fakta ini, American Psychologist Association mengeluarkan statement bahwa alat ini tidak terbukti bisa mendeteksi kebohongan. National Research Council Amerika juga mengeluarkan statement senada : alat ini tidak valid dan akurat.

Berdasar minimnya bukti ilmiah dan tingkat keakuratannya, di berbagai negara alat ini tidak dianggap dan tidak diterima sebagai alat bukti. Artinya, hasil pemeriksaan alat ini tidak dapat menjadi pegangan apakah seseorang berbohong atau tidak, sekaligus apakah bersalah atau tidak. India adalah pengecualian; negara ini pernah menggunakan alat ini sebagai alat bukti pada beberapa kasus.

Di Amerika, Supreme Court menolak dengan tegas penggunaan alat ini sebagai barang bukti karena keakuratannya sangat rendah. Di Inggris dan Wales, alat ini bisa digunakan polisi saat menginterogasi tersangka tetapi hasilnya tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Menariknya, meski kebanyakan negara menganggap alat ini tidak memiliki scientific basis yang adekuat dan akurat, penggunaan alat ini tetap marak. Berbagai institusi juga berupaya memproduksi modifikasi alat ini dengan harapan bisa memperbaiki keakuratannya.Sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan. Alat ini tetap dianggap bukan alat bukti kebohongan. Berbagai institusi juga berupaya memproduksi modifikasi alat ini dengan harapan bisa memperbaiki keakuratannya.

Sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan. Alat ini tetap dianggap bukan alat bukti kebohongan.Sebagian menganggap alat ini tidak lebih dari pseudosains karena ruang ketidakakuratannya sangat besar; false positive dan false negative bisa sangat tinggi.

Tersangka kejahatan yang dites dengan alat ini bisa sangat nervous dan memberi hasil positif walau sebenarnya mereka tidak salah. Sebaliknya, orang yang bersalah namun mengetahui kerja alat ini bisa saja memanipulasi respons dan memberi hasil negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
TNI: Penyelidikan Dugaan...
TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan
TNI Gelar Penyelidikan...
TNI Gelar Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Balik Kasus Andrie Yunus
6 Pimpinan Tinggi Pratama...
6 Pimpinan Tinggi Pratama KPK Dilantik, Tessa Mahardhika Jadi Direktur Penyelidikan
Nicholay: Ada Kesengajaan...
Nicholay: Ada Kesengajaan Kematian Arya Daru Tidak Ditindaklanjuti
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved