Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Misalnya, harus ada jaminan bahwa penerima Kartu Prakerja, khususnya korban PHK bisa diterima bekerja. Menurut Bima, itu penting agar program prioritas pemerintah di bidang tenaga kerja ini mampu mempertanggungjawabkan lulusan pelatihan prakerja ini ditampung ke perusahaan mana dan sektor apa saja.

Kartu Prakerja sejatinya adalah program bantuan biaya pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilannya. Semula Kartu Prakerja ini ditujukan kepada pencari kerja atau prakerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan reskilling). Namun, seiring masa pandemi Covid-19 program ini berubah skema dengan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.

Program pelatihan kartu prakerja sudah berjalan tiga gelombang pendaftaran. Peserta yang terjaring mengikuti pelatihan mencapai 680.000 orang. Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta. Biaya inilah yang digunakan membeli paket pelatihan pada platform digital. Selain itu, peserta mendapat biaya insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV hingga kini belum dibuka karena PMO masih perlu merampungkan beberapa perbaikan dalam proses pendaftarannya. Semula, pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV itu dijadwalkan pertengahan Mei 2020. (Baca juga: Transfirmaso LRT City Ciracas Merespons Pandemi)

Sementara itu, alasan Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja menghentikan sistem paket pelatihan pada beberapa platform digital karena hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan ada masalah.

Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling), yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Ketiga, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis pelatihan yang ada pada masing-masing paket pelatihan.

Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan. Keputusan penghentian paket pelatihan Kartu Prakerja berlaku sejak 30 Juni 2020.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian tenaga Kerja Bambang Satrio Lelono ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum bisa menanggapi permintan penghentian paket pelatihan oleh mitra tersebut. Bambang mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal ini langsung kepada Manajemen Pelaksana Prakerja Kemenko Bidang Perekonomian. (Lihat videonya: Begal Motor Menangis dan Cium Kaki Ibunya Saat Dijenguk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)