Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
Persoalan Bermunculan,...
Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Ini menambah deretan panjang persoalan yang muncul pada program yang menjadi janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden lalu.

Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.

Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)

Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.

Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.

Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)

Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved