Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
Persoalan Bermunculan,...
Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Ini menambah deretan panjang persoalan yang muncul pada program yang menjadi janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden lalu.

Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.

Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)

Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.

Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.

Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)

Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved