Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
Persoalan Bermunculan,...
Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Ini menambah deretan panjang persoalan yang muncul pada program yang menjadi janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden lalu.

Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.

Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)

Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.

Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.

Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)

Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved