Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Ini menambah deretan panjang persoalan yang muncul pada program yang menjadi janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden lalu.
Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.
Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)
Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.
Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.
Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)
Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Setelah rekomendasi KPK lalu terbaru masalah pada paket bundling, sudah selayaknya program ini dirombak total. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, pemilihan platform pelatihan memang dari awal sudah bermasalah Dia meminta pelatihan distop total. Kalau dipaksakan, ada potensi kerugian keuangan negara.
“Baik penjualan pelatihan yang paket itu maupun program lainnya belum efektif untuk menstimulus ekonomi. Ini kan peserta korban PHK, harusnya diberi bantuan langsung bukan dikasih pelatihan yang videonya bisa diskip,” katanya ketika dihubungi kemarin.
Penghentian program ini logis demi kepentingan evaluasi. Dari situ baru kemudian diperjelas sasaran yang harus dicapai dari program. (Baca juga: Ribut dengan China, India Sepakat Borong 33 Jet Tempur Rusia)
Misalnya, harus ada jaminan bahwa penerima Kartu Prakerja, khususnya korban PHK bisa diterima bekerja. Menurut Bima, itu penting agar program prioritas pemerintah di bidang tenaga kerja ini mampu mempertanggungjawabkan lulusan pelatihan prakerja ini ditampung ke perusahaan mana dan sektor apa saja.
Kartu Prakerja sejatinya adalah program bantuan biaya pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilannya. Semula Kartu Prakerja ini ditujukan kepada pencari kerja atau prakerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan reskilling). Namun, seiring masa pandemi Covid-19 program ini berubah skema dengan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.
Program pelatihan kartu prakerja sudah berjalan tiga gelombang pendaftaran. Peserta yang terjaring mengikuti pelatihan mencapai 680.000 orang. Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta. Biaya inilah yang digunakan membeli paket pelatihan pada platform digital. Selain itu, peserta mendapat biaya insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV hingga kini belum dibuka karena PMO masih perlu merampungkan beberapa perbaikan dalam proses pendaftarannya. Semula, pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV itu dijadwalkan pertengahan Mei 2020. (Baca juga: Transfirmaso LRT City Ciracas Merespons Pandemi)
Sementara itu, alasan Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja menghentikan sistem paket pelatihan pada beberapa platform digital karena hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan ada masalah.
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling), yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis pelatihan yang ada pada masing-masing paket pelatihan.
Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan. Keputusan penghentian paket pelatihan Kartu Prakerja berlaku sejak 30 Juni 2020.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian tenaga Kerja Bambang Satrio Lelono ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum bisa menanggapi permintan penghentian paket pelatihan oleh mitra tersebut. Bambang mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal ini langsung kepada Manajemen Pelaksana Prakerja Kemenko Bidang Perekonomian. (Lihat videonya: Begal Motor Menangis dan Cium Kaki Ibunya Saat Dijenguk)
Sementara itu, Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono menjelaskan, kebijakan ini tidak berdampak ke Bukalapak karena tidak ada pelatihan Prakerja yang ditawarkan secara bundling di Bukalapak. (Neneng Zubaidah)
Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.
Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)
Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.
Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.
Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)
Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Setelah rekomendasi KPK lalu terbaru masalah pada paket bundling, sudah selayaknya program ini dirombak total. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, pemilihan platform pelatihan memang dari awal sudah bermasalah Dia meminta pelatihan distop total. Kalau dipaksakan, ada potensi kerugian keuangan negara.
“Baik penjualan pelatihan yang paket itu maupun program lainnya belum efektif untuk menstimulus ekonomi. Ini kan peserta korban PHK, harusnya diberi bantuan langsung bukan dikasih pelatihan yang videonya bisa diskip,” katanya ketika dihubungi kemarin.
Penghentian program ini logis demi kepentingan evaluasi. Dari situ baru kemudian diperjelas sasaran yang harus dicapai dari program. (Baca juga: Ribut dengan China, India Sepakat Borong 33 Jet Tempur Rusia)
Misalnya, harus ada jaminan bahwa penerima Kartu Prakerja, khususnya korban PHK bisa diterima bekerja. Menurut Bima, itu penting agar program prioritas pemerintah di bidang tenaga kerja ini mampu mempertanggungjawabkan lulusan pelatihan prakerja ini ditampung ke perusahaan mana dan sektor apa saja.
Kartu Prakerja sejatinya adalah program bantuan biaya pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilannya. Semula Kartu Prakerja ini ditujukan kepada pencari kerja atau prakerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan reskilling). Namun, seiring masa pandemi Covid-19 program ini berubah skema dengan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.
Program pelatihan kartu prakerja sudah berjalan tiga gelombang pendaftaran. Peserta yang terjaring mengikuti pelatihan mencapai 680.000 orang. Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta. Biaya inilah yang digunakan membeli paket pelatihan pada platform digital. Selain itu, peserta mendapat biaya insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV hingga kini belum dibuka karena PMO masih perlu merampungkan beberapa perbaikan dalam proses pendaftarannya. Semula, pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV itu dijadwalkan pertengahan Mei 2020. (Baca juga: Transfirmaso LRT City Ciracas Merespons Pandemi)
Sementara itu, alasan Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja menghentikan sistem paket pelatihan pada beberapa platform digital karena hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan ada masalah.
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling), yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis pelatihan yang ada pada masing-masing paket pelatihan.
Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan. Keputusan penghentian paket pelatihan Kartu Prakerja berlaku sejak 30 Juni 2020.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian tenaga Kerja Bambang Satrio Lelono ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum bisa menanggapi permintan penghentian paket pelatihan oleh mitra tersebut. Bambang mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal ini langsung kepada Manajemen Pelaksana Prakerja Kemenko Bidang Perekonomian. (Lihat videonya: Begal Motor Menangis dan Cium Kaki Ibunya Saat Dijenguk)
Sementara itu, Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono menjelaskan, kebijakan ini tidak berdampak ke Bukalapak karena tidak ada pelatihan Prakerja yang ditawarkan secara bundling di Bukalapak. (Neneng Zubaidah)
(ysw)