Kemarahan Bupati Boltim ke Menteri Dinilai Bentuk Kekesalan ke Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar yang marah-marah kepada menteri menjadi perbincangan atau viral di media sosial.
Sehan memprotes para menteri yang dinilai tidak adil dalam mengambil keputusan terkait dengan bantuan seperti bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan (PKH) yang justru menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat di daerah.
Aksinya pun mendapat perhatian berbagai pihak salah satunya Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Dia menilai marahnya Bupati Boltim itu memiliki pesan serius kepada pemerintah pusat atas kinerjanya dalam menangani dampak virus Corona (Covid-19).
Menurut Laode, adanya ketidaksinkronan dan atau ketidakkonsistenan kebijakan di antara pejabat di Jakarta terkait dengan penanganan dampak Covid-19.
"Kemarahan seorang Bupati Bolangmandou Timur Sulawesi Utara, Sehan Salim Lanjar yang mengungkapkan kekesalannya kepada pihak pejabat pemerintah pusat bahkan sempat menyatakan 'menteri goblok' merupakan ekspresi rasional dari pimpinan daerah yang tidak boleh diabaikan," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Laode menyebut kemarahan Bupati Boltim setidaknya mengandung tiga pesan khusus. Pesan pertama, Presiden harus segera memastikan komando implentasi penanganan dampak Covid-19 dalam satu garis khusus yang bisa dieksekusi langsung oleh para kepala daerah di seluruh Nusantara.
"Yang terjadi sekarang ini, disain dan kebijakan kebijakan ternyata 'tidak satu kata' di antara beberapa menteri atau pejabat pembantu presiden di Jakarta. Sehingga para kepala daerah merasa bingung dalam implementasi. Akibatnya warga kurang mampu di daerahlah yang menjadi korbannya," tuturnya. ( )
Pesan kedua, lanjut Loade, sikap dan kekesalan Bupati Boltim itu merupakan representasi para pimpinan daerah yang sangat peduli terhadap rakyatnya.
Sebagai ujung tombak pejabat pelayanan publik di daerah, para kepala merasakan betul nasib dan derita warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, berempati pada rakyat sekaligus tak ingin melihat warganya jadi korban.
"Sementara untuk segera mengatasinya agar tak jatuh korban dengan akan gunakan uang rakyat yang dikekolanya, masih terus dihambat oleh kebijakan pihak pemerintah pusat," ungkapnya.
Pesan ketiga terkait dengan poin kedua, bahwa pejabat pemerintah pusat boleh dikatakan berwatak kurang empati pada rakyat bangsa ini yang terdampak dan atau jadi korban Covid-19.
"Kita bisa bayangkan kalau rakyat sudah kelaparan. Sementara para pejabat pemerintah pusat masih 'mengganjal pemda' untuk bertindak menyelamatkan warga," ungkapnya.(Baca Juga: Kabar Baik, Obat Maag Dipercaya Bisa Bantu Sembuhkan COVID-19)
Tidak hanya itu, kata Laode, Presiden Jokowi harus memperhatikan betul situasi hubungan pusat daerah yang tidak kondusif seperti ini.
Jika tidak, sambung dia, rakyat kecil yang menjadi korban. Jika itu terjadi maka berarti secara terbuka negara telah lalai dalam jalankan kewajiban asasinya.
"Yang perlu dicatat oleh pihak pemerintah dampak Covid 19 ini diperkirakan akan berkepanjangan. Di antaranya berupa adanya pemutusan hubungan kerja, munculnya kriminalitas dari kelompok warga tertentu. Oleh karenanya koordinasi antar instansi dan level pemerintahan dengan skema manajemen krisis tentu harus dipersiapkan," tuturnya.
Sehan memprotes para menteri yang dinilai tidak adil dalam mengambil keputusan terkait dengan bantuan seperti bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan (PKH) yang justru menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat di daerah.
Aksinya pun mendapat perhatian berbagai pihak salah satunya Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Dia menilai marahnya Bupati Boltim itu memiliki pesan serius kepada pemerintah pusat atas kinerjanya dalam menangani dampak virus Corona (Covid-19).
Menurut Laode, adanya ketidaksinkronan dan atau ketidakkonsistenan kebijakan di antara pejabat di Jakarta terkait dengan penanganan dampak Covid-19.
"Kemarahan seorang Bupati Bolangmandou Timur Sulawesi Utara, Sehan Salim Lanjar yang mengungkapkan kekesalannya kepada pihak pejabat pemerintah pusat bahkan sempat menyatakan 'menteri goblok' merupakan ekspresi rasional dari pimpinan daerah yang tidak boleh diabaikan," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Laode menyebut kemarahan Bupati Boltim setidaknya mengandung tiga pesan khusus. Pesan pertama, Presiden harus segera memastikan komando implentasi penanganan dampak Covid-19 dalam satu garis khusus yang bisa dieksekusi langsung oleh para kepala daerah di seluruh Nusantara.
"Yang terjadi sekarang ini, disain dan kebijakan kebijakan ternyata 'tidak satu kata' di antara beberapa menteri atau pejabat pembantu presiden di Jakarta. Sehingga para kepala daerah merasa bingung dalam implementasi. Akibatnya warga kurang mampu di daerahlah yang menjadi korbannya," tuturnya. ( )
Pesan kedua, lanjut Loade, sikap dan kekesalan Bupati Boltim itu merupakan representasi para pimpinan daerah yang sangat peduli terhadap rakyatnya.
Sebagai ujung tombak pejabat pelayanan publik di daerah, para kepala merasakan betul nasib dan derita warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, berempati pada rakyat sekaligus tak ingin melihat warganya jadi korban.
"Sementara untuk segera mengatasinya agar tak jatuh korban dengan akan gunakan uang rakyat yang dikekolanya, masih terus dihambat oleh kebijakan pihak pemerintah pusat," ungkapnya.
Pesan ketiga terkait dengan poin kedua, bahwa pejabat pemerintah pusat boleh dikatakan berwatak kurang empati pada rakyat bangsa ini yang terdampak dan atau jadi korban Covid-19.
"Kita bisa bayangkan kalau rakyat sudah kelaparan. Sementara para pejabat pemerintah pusat masih 'mengganjal pemda' untuk bertindak menyelamatkan warga," ungkapnya.(Baca Juga: Kabar Baik, Obat Maag Dipercaya Bisa Bantu Sembuhkan COVID-19)
Tidak hanya itu, kata Laode, Presiden Jokowi harus memperhatikan betul situasi hubungan pusat daerah yang tidak kondusif seperti ini.
Jika tidak, sambung dia, rakyat kecil yang menjadi korban. Jika itu terjadi maka berarti secara terbuka negara telah lalai dalam jalankan kewajiban asasinya.
"Yang perlu dicatat oleh pihak pemerintah dampak Covid 19 ini diperkirakan akan berkepanjangan. Di antaranya berupa adanya pemutusan hubungan kerja, munculnya kriminalitas dari kelompok warga tertentu. Oleh karenanya koordinasi antar instansi dan level pemerintahan dengan skema manajemen krisis tentu harus dipersiapkan," tuturnya.
(dam)