Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Bahaya Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Senin, 19 September 2022 - 18:33 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) membuka ruang terjadinya pendekatan-pendekatan yang militeristik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dewan Keamanan Nasional (DKN) perlu ditolak. Hal itu lantaran rancangan perpres ini bermasalah secara hukum dan konstitusional.

”Awas ada hiden agenda di balik dari Raperpres tentang Dewan Keamanan Nasional dengan intensi intensi yang khusus. Pembentukan DKN akan membuka ruang terjadinya pendekatan-pendekatan yang militeristik seperti terjadi di masa lalu,” kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Senin (19/9/2022).

Dosen STH Indonesia Jentera ini menilai, pembentukan DKN ini akan membuka tata kelola pertahanan keamanan seperti di masa lalu dengan model yang berbeda tetapi tetap berbahaya. Menurut dia, rancangan perpres ini tidak ada cantelan hukumnya. Dengan kata lain tidak ada undang undang disektor pertahanan keamanan baik UU TNI, UU Pertahanan, UU Polri yang memerintahkan agar pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Urgensi Pembentukan DKN

”Oleh karena itu tidak ada landasan hukum yang kuat selevel undang undang untuk membentuk dewan keamanan nasional sehingga membentuk dewan keamanan nasional melalui peraturan presiden keliru dan tidak tepat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petinggi TNI-Polri Merapat...
Petinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Dapat Arahan dari Presiden Prabowo
Kementerian, TNI, dan...
Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
Supremasi Sipil Tegak...
Supremasi Sipil Tegak ketika TNI-Polri Berkolaborasi, Bukan Berkompetisi
Bersama TNI, GM FKPPI...
Bersama TNI, GM FKPPI Dorong Generasi Muda Hadir sebagai Garda Kondusivitas Nasional
TNI-Polri Gelar Patroli...
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar, Wakapolri: Tak Ada Ruang Bagi Anarkisme dan Vandalisme
Prabowo: TNI-Polri Tiang...
Prabowo: TNI-Polri Tiang Tegaknya RI, Benteng Terakhir Kemerdekaan
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
KSP dan TNI-Polri Turun...
KSP dan TNI-Polri Turun Langsung Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Aceh
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Rekomendasi
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
5 Bukti Pelanggaran...
5 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional Negara Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved