Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Bahaya Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Senin, 19 September 2022 - 18:33 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) membuka ruang terjadinya pendekatan-pendekatan yang militeristik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dewan Keamanan Nasional (DKN) perlu ditolak. Hal itu lantaran rancangan perpres ini bermasalah secara hukum dan konstitusional.

”Awas ada hiden agenda di balik dari Raperpres tentang Dewan Keamanan Nasional dengan intensi intensi yang khusus. Pembentukan DKN akan membuka ruang terjadinya pendekatan-pendekatan yang militeristik seperti terjadi di masa lalu,” kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Senin (19/9/2022).

Dosen STH Indonesia Jentera ini menilai, pembentukan DKN ini akan membuka tata kelola pertahanan keamanan seperti di masa lalu dengan model yang berbeda tetapi tetap berbahaya. Menurut dia, rancangan perpres ini tidak ada cantelan hukumnya. Dengan kata lain tidak ada undang undang disektor pertahanan keamanan baik UU TNI, UU Pertahanan, UU Polri yang memerintahkan agar pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Urgensi Pembentukan DKN

”Oleh karena itu tidak ada landasan hukum yang kuat selevel undang undang untuk membentuk dewan keamanan nasional sehingga membentuk dewan keamanan nasional melalui peraturan presiden keliru dan tidak tepat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petinggi TNI-Polri Merapat...
Petinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Dapat Arahan dari Presiden Prabowo
Kementerian, TNI, dan...
Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
Supremasi Sipil Tegak...
Supremasi Sipil Tegak ketika TNI-Polri Berkolaborasi, Bukan Berkompetisi
Bersama TNI, GM FKPPI...
Bersama TNI, GM FKPPI Dorong Generasi Muda Hadir sebagai Garda Kondusivitas Nasional
TNI-Polri Gelar Patroli...
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar, Wakapolri: Tak Ada Ruang Bagi Anarkisme dan Vandalisme
Prabowo: TNI-Polri Tiang...
Prabowo: TNI-Polri Tiang Tegaknya RI, Benteng Terakhir Kemerdekaan
KSP dan TNI-Polri Turun...
KSP dan TNI-Polri Turun Langsung Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Aceh
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
TNI-Polri di Lebak Kompak...
TNI-Polri di Lebak Kompak Patroli Gabungan Bikin Suasana Aman dan Kondusif
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Bukti Pelanggaran...
5 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional Negara Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved