Tetapkan Tersangka Penyelundupan Tekstil, Jaksa Agung Diapresiasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Sekretaris Eksekutif API, Rizal Tanzil Rakhman mengapresiasi upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar skandal penyelundupan tekstil yang sekaligus bisa memberikan perlindungan bagi industri tekstil dalam negeri. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Tanzil Rakhman mengapresiasi upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar skandal penyelundupan tekstil yang sekaligus bisa memberikan perlindungan bagi industri tekstil dalam negeri. Dirinya pun mendukung upaya penegakan hukum terhadap para tersangka kasus penyelundupan tekstil asal China tersebut untuk dituntaskan.
“Kita mensupport penegakan hukum, kalau itu sudah terbukti jelas bersalah, karena itu posisinya merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi di dalam negeri coba berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditimbulkan,” ujar Rizal, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil)
Dirinya pun meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa dan bertumbuhnya industri tekstil.
Pasalnya, penyelundupan bisa merusak tatanan ekonomi nasional, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar masarakat. “Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, dimanapun itu, penyelundupan itu merusak tatanan ekonomi nasional mau negara apapun itu, apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok. Apa lagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” jelasnya.
Dia menjelaskan banyaknya importir nakal secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Sebab, jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.
“Kita mensupport penegakan hukum, kalau itu sudah terbukti jelas bersalah, karena itu posisinya merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi di dalam negeri coba berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditimbulkan,” ujar Rizal, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil)
Dirinya pun meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa dan bertumbuhnya industri tekstil.
Pasalnya, penyelundupan bisa merusak tatanan ekonomi nasional, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar masarakat. “Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, dimanapun itu, penyelundupan itu merusak tatanan ekonomi nasional mau negara apapun itu, apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok. Apa lagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” jelasnya.
Dia menjelaskan banyaknya importir nakal secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Sebab, jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.
Lihat Juga :