Latar Belakang Terjadinya Agresi Militer Belanda 1, Upaya Belanda untuk Kembali Menguasai Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Agresi militer merupakan tindakan sebuah negara yang melakukan penyerangan ke suatu wilayah atau negara lain dengan tujuan untuk merebut kedaulatan atas wilayah tersebut.
Dalam riwayatnya, Indonesia juga pernah menjadi tujuan dari agresi militer yang dilakukan Belanda . Disadur dari jurnal berjudul Agresi Militer Belanda I Di Bondowoso karya Erfin Yuliani, agresi militer Belanda I merupakan tindakan Belanda untuk memaksakan keinginannya kembali menguasai Indonesia secara militer.
Baca juga : Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis
Adapun tindakan Belanda tersebut dilakukan karena gagalnya pelaksanaan Perundingan Linggarjati yang dipandang tidak sesuai keinginannya. Selain itu, Belanda juga menganggap Indonesia belum sepenuhnya memiliki pemerintahan yang legitimasi dan berdaulat.
Tujuan agresi militer Belanda I ini adalah untuk menghancurkan keberadaan NKRI dan menduduki daerah-daerah strategis secara ekonomi maupun politik. Maka dari itu, mereka berusaha menduduki daerah seperti Sumatera Utara, Sumatera Timur (daerah perkebunan), Sumatera Selatan (daerah perminyakan Palembang), hingga daerah perkebunan di ujung Jawa Timur seperti Situbondo, Bondowoso, Jember, hingga Banyuwangi.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, agresi militer Belanda ini dipimpin Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook, tepatnya sejak 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Operasi militer Belanda ini secara jelas telah melanggar perjanjian Linggarjati yang mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Agresi dimulai dengan masuknya pasukan sekutu ke Indonesia melalui Sabang, Aceh pada 23 Agustus 1945. Dalam hal ini, mereka ikut dalam rombongan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pimpinan Van Mook yang bertugas menjalankan pidato Ratu mengenai konsepsi kenegaraan di Indonesia.
Dalam Agresi Militer ini, Belanda menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar.
Baca juga : Perjuangan Heroik Mbah Min, Dapat Tugas Mengintai Kekuatan Militer Belanda
Tidak hanya menyasar Jawa, pasukan tersebut juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah strategis yang kaya. Dalam tindakannya ini, Belanda sama sekali tidak merasa bersalah. Justru, mereka berdalih bahwa agresinya ini dilakukan untuk mempertahankan kesepakatan atas Perundingan Linggarjati.
Setelahnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan tindakan Belanda ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, Agresi Militer Belanda ini masuk dalam salah satu agenda Dewan Keamanan PBB.
Sebagai solusinya, PBB mengeluarkan resolusi berupa perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan antara Belanda dan Indonesia. Mendapat tekanan dari PBB, akhirnya pada 15 Agustus 1947, Belanda menerima resolusi Dewan Keamanan dengan menghentikan pertempuran.
Beberapa hari setelahnya, Pemerintah Belanda dan Indonesia sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Akan tetapi, Belanda kembali ingkar janji. Tak berselang lama, mereka melancarkan operasi militer dalam intensitas lebih besar. Adapun tindakan tersebut dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
Dalam riwayatnya, Indonesia juga pernah menjadi tujuan dari agresi militer yang dilakukan Belanda . Disadur dari jurnal berjudul Agresi Militer Belanda I Di Bondowoso karya Erfin Yuliani, agresi militer Belanda I merupakan tindakan Belanda untuk memaksakan keinginannya kembali menguasai Indonesia secara militer.
Baca juga : Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis
Adapun tindakan Belanda tersebut dilakukan karena gagalnya pelaksanaan Perundingan Linggarjati yang dipandang tidak sesuai keinginannya. Selain itu, Belanda juga menganggap Indonesia belum sepenuhnya memiliki pemerintahan yang legitimasi dan berdaulat.
Tujuan agresi militer Belanda I ini adalah untuk menghancurkan keberadaan NKRI dan menduduki daerah-daerah strategis secara ekonomi maupun politik. Maka dari itu, mereka berusaha menduduki daerah seperti Sumatera Utara, Sumatera Timur (daerah perkebunan), Sumatera Selatan (daerah perminyakan Palembang), hingga daerah perkebunan di ujung Jawa Timur seperti Situbondo, Bondowoso, Jember, hingga Banyuwangi.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, agresi militer Belanda ini dipimpin Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook, tepatnya sejak 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Operasi militer Belanda ini secara jelas telah melanggar perjanjian Linggarjati yang mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Agresi dimulai dengan masuknya pasukan sekutu ke Indonesia melalui Sabang, Aceh pada 23 Agustus 1945. Dalam hal ini, mereka ikut dalam rombongan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pimpinan Van Mook yang bertugas menjalankan pidato Ratu mengenai konsepsi kenegaraan di Indonesia.
Dalam Agresi Militer ini, Belanda menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar.
Baca juga : Perjuangan Heroik Mbah Min, Dapat Tugas Mengintai Kekuatan Militer Belanda
Tidak hanya menyasar Jawa, pasukan tersebut juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah strategis yang kaya. Dalam tindakannya ini, Belanda sama sekali tidak merasa bersalah. Justru, mereka berdalih bahwa agresinya ini dilakukan untuk mempertahankan kesepakatan atas Perundingan Linggarjati.
Setelahnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan tindakan Belanda ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, Agresi Militer Belanda ini masuk dalam salah satu agenda Dewan Keamanan PBB.
Sebagai solusinya, PBB mengeluarkan resolusi berupa perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan antara Belanda dan Indonesia. Mendapat tekanan dari PBB, akhirnya pada 15 Agustus 1947, Belanda menerima resolusi Dewan Keamanan dengan menghentikan pertempuran.
Beberapa hari setelahnya, Pemerintah Belanda dan Indonesia sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Akan tetapi, Belanda kembali ingkar janji. Tak berselang lama, mereka melancarkan operasi militer dalam intensitas lebih besar. Adapun tindakan tersebut dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(bim)