Ditanya Kisruh Internal PPP, Suharso Monoarfa: Nantilah Kita Selesaikan Baik-baik

Senin, 12 September 2022 - 11:43 WIB
loading...
Ditanya Kisruh Internal...
Suharso Monoarfa enggan menanggapi lebih jauh terkait pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP oleh Kemenkumham. FOTO/KONTRIBUTOR MPI
A A A
JAKARTA - Suharso Monoarfa irit bicara saat dikonfirmasi mengenai kisruh di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia hanya meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

"Ya nantilah kita selesaikan baik-baik, udah, udah, udah," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Suharso yang dipanggil Presiden Jokowi itu mengaku dimintai keterangan soal kisruh internal PPP dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Saya tadi banyak bicara soal itu (PPP) dan soal IKN ya," katanya.

Baca juga: Pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa

Terkait posisinya di PPP, Suharso mengaku akan mengurusnya nanti secara baik-baik. "Nanti saja, saya selesaikan baik-baik," kata Suharso.

Untuk diketahui, 3 majelis di PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum dan menggantinya dengan Muhammad Mardiono.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025. Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani membenarkan hal tersebut.

Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved