Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor selama 4 Tahun

Selasa, 06 September 2022 - 16:19 WIB
loading...
Hari Ini Ratu Atut Bebas...
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini. Foto/istimewa
A A A
TANGERANG - Usai menjalani 2/3 masa hukuman, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Ratu Atut akan menjalani masa percobaan selama 4 tahun dan wajib lapor hingga 2026 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menerangkan Atut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang sekitar pukul 9.30 WIB. Atut diantar menuju kejaksaan oleh pihak Lapas, dan kemudian menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setelahnya baru diserahkan langsung ke pihak keluarga. Dalam foto yang diterima MNC Portal, tampak Atut mengenakan kemeja putih dan kerudung orange memegang dokumen pembebasan bersyaratnya.

"Keluar sekitar pukul 9.30 WIB, dijemput pihak keluarga, dan oleh kami diantar ke kejaksaan, lalu ke Bapas dan setelah itu langsung diserahkan ke pihak keluarga," ujar Masjuno di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.



Pembebasan bersyarat Atut ini dilakukan berdasarkan keputusan Kemenkumham, yang salah satu persyaratannya adalah telah menjalani 2/3 masa hukuman dan berkelakuan baik selama dalam tahanan. Untuk ke depannya, Atut akan berada dalam pengawasan Bapas Serang hingga nanti bebas murni di 2026.



"Wajib lapor 4 tahun, ketentuannya memang begitu. Kita menyebutnya masa percobaan, bebas bersyarat artinya bukan bebas murni," jelasnya.

Masjuno menambahkan usai mendapatkan pembebasan bersyarat ini Atut tidak akan lagi mendapatkan remisi atau pengurungan masa hukuman seperti sebelumnya. Hal ini dikarenakan Atut sudah mendapatkan program integrasi dan hanya akan mendapatkan pengawasan dan Balai Pemasyarakatan.

"Tidak bisa lagi dapat remisi karena beliau sudah menjadi klien dan sudah menjalani program reintegrasi jadi hanya mendapatkan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas. PK ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ratu Atut terjerat kasus suap kepada Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Lebak Banten pada 2013. Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten selain itu Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Kuasa Hukum Sebut Kebijakan...
Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Impor Tom Lembong untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Bongkar Korupsi Pertamina...
Bongkar Korupsi Pertamina Wujud Pemerintah Ciptakan Tata Kelola Energi untuk Rakyat
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved