Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?
Senin, 05 September 2022 - 10:11 WIB
loading...
Subsidi sudah saatnya diarahkan untuk sektor produktif. FOTO/WAWAN BASTIAN
A
A
A
Sabtu (3/9) lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik .Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter berganti harga menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Kenaikan harga BBM ini tentu saja bukan kabar baik buat masyarakat. Musababnya, setiap kali kenaikan harga energi diterapkan, imbasnya merembet ke mana-mana. Yang paling terasa adalah harga ongkos transportasi seperti angkutan kota, bus, atau ojek. Belum lagi harga barang kebutuhan pokok yang juga biasanya turut ‘menyesuaikan’ kendati mungkin saja porsi harga BBM bukan mayoritas sebagai penentu harga barang.
Seiring dengan kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah memang menyiapkan bantuan sosial sebagai bantalan untuk mengurangi dampak kenaikan harga. Nilainya mencapai Rp24,17 triliun. Rinciannya, pertama berupa bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun. Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima dana Rp600.000, yang akan dibayarkan empat kali dengan nominal Rp150.000 per bulan.
Kedua, bantuan sosial upah Rp600.000 bagi 16 juta pekerja yang bergaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Anggaran ini disediakan sebanyak Rp9,6 triliun. Adapun yang ketiga adalahsubsidi transportasi angkutan umum melalui pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 2,17 triliun. Subsidi ini menyasar sektor transportasi, angkutan umum, ojek dan nelayan.
Gelontoran bantuan uang tunai tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko dampak rentetan dari kenaikan harga BBM. Lebih jauh lagi, aneka bantuan tersebut digadang-gadang bisa membantu daya beli masyarakat sehingga inflasi bisa lebih terkendali.
Kenaikan harga BBM ini tentu saja bukan kabar baik buat masyarakat. Musababnya, setiap kali kenaikan harga energi diterapkan, imbasnya merembet ke mana-mana. Yang paling terasa adalah harga ongkos transportasi seperti angkutan kota, bus, atau ojek. Belum lagi harga barang kebutuhan pokok yang juga biasanya turut ‘menyesuaikan’ kendati mungkin saja porsi harga BBM bukan mayoritas sebagai penentu harga barang.
Seiring dengan kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah memang menyiapkan bantuan sosial sebagai bantalan untuk mengurangi dampak kenaikan harga. Nilainya mencapai Rp24,17 triliun. Rinciannya, pertama berupa bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun. Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima dana Rp600.000, yang akan dibayarkan empat kali dengan nominal Rp150.000 per bulan.
Kedua, bantuan sosial upah Rp600.000 bagi 16 juta pekerja yang bergaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Anggaran ini disediakan sebanyak Rp9,6 triliun. Adapun yang ketiga adalahsubsidi transportasi angkutan umum melalui pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 2,17 triliun. Subsidi ini menyasar sektor transportasi, angkutan umum, ojek dan nelayan.
Gelontoran bantuan uang tunai tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko dampak rentetan dari kenaikan harga BBM. Lebih jauh lagi, aneka bantuan tersebut digadang-gadang bisa membantu daya beli masyarakat sehingga inflasi bisa lebih terkendali.
Lihat Juga :