Anggota DPR Usulkan Harga BBM Non Subsidi Layak Naik Agar Tidak Semakin Bebani APBN
loading...

Sejumlah anggota DPR menilai sudah waktunya PT Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax series. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai sudah waktunya PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax series. Tujuannya agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sejak Maret 2024 lalu, Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok. Eddy menuturkan, penaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Sebab, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpornya tersebut.
Baca juga: Resmi Naik, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP per 1 Agustus 2024
"Ini membebani APBN dan cash flow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Pasalnya, sejak Maret 2024 lalu, Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok. Eddy menuturkan, penaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Sebab, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpornya tersebut.
Baca juga: Resmi Naik, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP per 1 Agustus 2024
"Ini membebani APBN dan cash flow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Lihat Juga :