BLT BBM Diduga Gagal Dicairkan, Mensos Risma Diminta Benahi Data Bansos

Selasa, 27 September 2022 - 01:32 WIB
loading...
BLT BBM Diduga Gagal...
Kemensos diminta membenahi data masyarakat yang menerima BLT kompensasi kenaikan harga BBM.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dokDok
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta membenahi data masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM. Pasalnya banyak ditemukan kasus BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, sejak awal mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Pasalnya data itu diambil awal covid-19, sementara orang menjadi miskin dan orang menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

“Ini salah satu yang saya khawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi covid, harusnya datanya di-update. Harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan di-update,” kata Agus Pambagio dalam keterangannya kepada awak media akhir pekan lalu.

Agus menuturkan, tanggung jawab data DTKS tentunya ada di Kemensos sehingga banyak data yang carut-marut perlu segera dibenahi. Sebab sangat disayangkan jika masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak dapat mencairkan hanya karena permasalahan data yang tidak update.

“Rp150.000 per bulan (total Rp600.000) bagi warga yang tidak mampu itu berharga sekali saat ini. Kalau hanya karena data yang tidak update tentu sangat disayangkan, Menteri Sosial Risma harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya,” tuturnya.

Agus menjelaskan, berdasarkan kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31.000 Aparatur Sipil Negara baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataanya bermasalah. Kemensos pada saat itu menyebut bahwa kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017. Baca: DPR Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat Penyaluran BLT

Problem lain, pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengklaim DTKS diperbarui setiap bulannya guna memastikan agar BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma.

Risma mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampi ini diberikan Rp600.000 yang dibagi Rp150.000 per orang per bulan selama empat bulan pada periode September hingga Desember 2022.

Adapun syarat penerima BLT BBM yaitu: warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)