Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen dari Terminal BBM Tanjung Gerem
Selasa, 04 Maret 2025 - 06:46 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita 10 kontainer berisi dokumen dari penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten. Penggeledahan pada Jumat (28/2/2025) itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
“Hasil geledah Tanjung Gerem yakni dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan tiga dus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (4/3/2025).
Selain itu, lanjut dia, penyidik Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti elektronik lainnya di lokasi tersebut. “Hasil geledah lainnya barang bukti elektronik,” jelas dia.
Baca juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
“Hasil geledah Tanjung Gerem yakni dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan tiga dus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (4/3/2025).
Selain itu, lanjut dia, penyidik Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti elektronik lainnya di lokasi tersebut. “Hasil geledah lainnya barang bukti elektronik,” jelas dia.
Baca juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Lihat Juga :