Bersahabat dengan Alam demi Green Economy, Kapan?

Senin, 05 September 2022 - 09:56 WIB
loading...
A A A
Selain itu, diamanatkan agar dibuatagrarian planning, dari tingkat pusat (nasional) hingga daerah-daerah (provinsi, kabupaten/kota). Dalamagrarian planning, diatur persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air, serta ruang angkasa, secara menyeluruh dan terpadu.

Agrarian planning—sebagai dokumen—difungsikan untuk sarana perwujudan sosialisme Indonesia. Tercakup di dalamnya ketersediaan tanah-tanah untuk keperluan negara, keperluan peribadatan, keperluan pusat-pusat kehidupan masyarakat, sosial, kebudayaan, keperluan memperkembangkan produksi pertanian, peternakan dan perikanan, keperluan memperkembangkan industri, transmigrasi dan pertambangan (Pasal 14).

Pada ranah lebih luas, ”memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya, serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum, atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yang ekonomis lemah” (Pasal 15).

Amanat-amanat di atas sebenarnya telah diupayakan ditunaikan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah dan didukung masyarakat. Misal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan kegiatan “The 9th Indonesia Climate Change Forum & Expo 2019”, 5-7 September 2019 di Medan. Kegiatan ini—dan kegiatan lain yang serupa—juga perlu diselenggarakan kementerian lain, dan dikonkretkan sebagai langkah perwujudangreen economy.

Seluruhnya merupakan wahana bagi pelaku ekonomi, generasi muda, dan pemerhati lingkungan, untuk peningkatan kesadaran kolektif, penguatan kolaborasi, dan komitmen, mengenai rencana aksi, aktualisasi gaya hidup ekologis, serta kepedulian terhadap perubahan iklim dan emisi karbon.

Sungguh menarik dan patut diapresiasi, organisasi keagamaan Muhammadiyah secara kreatif menyelenggarakan lima program unggulan pelestarian lingkungan. Pertama, gerakan audit lingkungan mandiri. Audit dilakukan terhadap bangunan gedung, utamanya gedung-gedung milik Muhammadiyah.

Dalam program ini diindentifikasi mana saja gedung-gedung terkategori kuning, merah, atau hijau. Cakupan audit meliputi penggunaan air, pengelolaan sampah, pemanfaatan energi, penghawaan, dan penyinaran energi.

Kedua, pendidikan lingkungan dan gerakan sekolah hijau. Masyarakat dididik agar sadar tentang arti penting menjaga bantaran sungai, merestorasi, dan mengonservasi sungai sehingga tewujud lingkungan bersih, indah, rapi, dan sehat. Ketiga, program sedekah sampah. Program ini digulirkan agar masyarakat mampu memilih, memilah, dan mengolah sampah. Sedekah sampah ditujukan untuk mengurangi jumlah sampah plastik, yang selama ini jadi persoalan besar.

Keempat, pelatihan pengelolaan limbah rumah sakit dan labolatorium. Kepada masyarakat diberikan edukasi dan bantuan perbaikan pengelolaan limbah. Limbah berbahaya dan beracun, menjadi perhatian utama karena selama ini penanganannya sering sembrono sehingga mengancam kehidupan manusia. Kelima, desa mandiri energi. Di berbagai desa, warganya diajari memanfaatkan biogas dalam kehidupan sehari-hari. Seperti untuk bahan bakar kompor dan penerangan.

Alangkah elegan bila pemerintah, para pelaku ekonomi, dan organisasi kemasyarakatan lain bergegas mengaktualisasikan gerakan ekonomi berbasis lingkungan. Kiranya masyarakat patut mengerti, bahwa ada sisi-sisi lain sebagai situasi kelam, yakni keberantakan programgreen economy. Mengapa terjadi? Karena program-program ekonomi konvensional (kapitalis) lebih diunggulkan oleh pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)