Pailit Merpati dan Nasib Eks Pekerjanya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:37 WIB
loading...
A A A
Hak Pekerja
Meskipun putusan pailit Merpati terjadi pada 2022, namun pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan sudah terjadi sejak 2016. PHK tersebut dibarengi dengan permasalahan pembayaran sisa gaji, pesangon, dan dana pensiun. Keterlambatan pembayaran hak-hak pekerja tersebut hingga sekarang, berdampak secara ekonomi, sosial, dan kesehatan bagi eks pekerja Merpati.

Berlarutnya pembayaran eks pekerja Merpati Nusantara Airlines, menimbulkan risiko terhadap pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan hak pekerja adalah HAM yang merupakan tanggungjawab negara bukan hanya tanggungjawab korporasi. Untuk itu dalam rangka pemulihan hak-hak pekerja, diperlukan kebijakan pemerintah untuk menjawab permasalahan tersebut,

Pertama, melalui mekanisme kepailitan, negara (pemerintah, DPR, dan Komnas HAM) perlu melakukan pengawasan proses lelang aset Merpati agar hasil lelang tersebut diprioritaskan untuk pembayaran hak-hak eks pekerja Merpati. Kedua, mengingat kondisi ekonomi, sosial, dan kesehatan eks pekerja, sembari menunggu proses lelang, pemerintah secepat mungkin menyediakan dana talangan guna pembayaran hak-hak eks pekerja Merpati.

Perintis
Kepedulian pemerintah sangat penting mengingat sumbangsih pilot, aircabin crew dan pekerja lainnya di Merpati pada masa lalu telah menjembatani negeri dengan menjadi maskapai penerbangan perintis yang melayani daerah terpencil di Indonesia.

Kepedulian ini tidak hanya akan berdampak pada realisasi progresif pemulihan hak-hak eks pekerja Merpati, tetapi menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam pengelolaan secara langsung penerbangan perintis, khususnya dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan manajemen penerbangan perintis. Pembelajarannya adalah agar negara tidak ingkar janji melaksanakan konstitusi.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved