Pailit Merpati dan Nasib Eks Pekerjanya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:37 WIB
loading...
Pailit Merpati dan Nasib...
Gunawan (Foto: Ist)
A A A
Gunawan
Penasihat Senior IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), dan Penasihat Politik Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines

BANGKRUTNYA beberapa perusahaan-perusahaan BUMN yang kemudian diputus pailit oleh Pengadilan Niaga, maupun yang akan ditutup oleh Menteri Negara BUMN, mempunyai dua ironi sekaligus.

Pertama, karena BUMN mendapat dukungan kebijakan, fasilitas dan anggaran dari pemerintah; dan kedua, karena sebagai perwujudan mandat dari Pasal 33 UUD 1945, BUMN seharusnya dapat melaksanakan penguasaan negara berupa pengelolaan negara secara langsung atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak, serta guna melindungi tujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seharusnya BUMN adalah perusahaan yang besar, kuat, dan berkelanjutan.

Putusan pailit maupun rencana penutupan sejumlah BUMN tersebut hendaknya tidak diartikan diperbolehkannya swastanisasi atau privatisasi terhadap bidang-bidang usaha yang dilindungi konstitusi, dan mengabaikan hak-hak konstitusional pekerja BUMN yang terkena pailit atau ditutup. Artinya perbaikan tata kelola BUMN, hendaknya tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip penguasaan negara khususnya dalam pengelolaan negara secara langsung, dan perlindungan hak-hak pekerja BUMN sebagaimana mandat konstitusi.

Salah satu bidang usaha BUMN adalah penerbangan, sebagaimana PT Merpati Nusantara Airlines (selanjutnya disebut Merpati), BUMN yang akan ditutup oleh Menteri Negara BUMN, namun Pengadilan Niaga lebih dulu memutuskan pailit Merpati. Selain Merpati, ada Garuda yang juga merugi, namun bertahan karena tidak direncanakan ditutup dan mendapat subsidi dari pemerintah.

Kasus Merpati menarik dijadikan pelajaran karena terkait dengan permasalahan konstitusional bagaimana negara khususnya pemerintah dalam melindungi kepentingan negara dan hajat hidup orang dalam usaha penerbangan perintis ke pelosok-pelosok Nusantara? Terlebih lagi terkait visi Presiden Jokowi yang hendak membangun Indonesia dari pinggir. Serta bagaimana pemerintah akan memenuhi hak-hak pekerja BUMN yang perusahaanya ditutup atau diputus pailit oleh pengadilan niaga ?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Rekomendasi
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved