Kenaikan Suku Bunga Acuan yang 'Timely' dan Antisipatif

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:11 WIB
loading...
A A A
Apalagi, sebelumnya juga sudah sering diekspose bahwa BI akan selalu berada di pasar dan bertindak ahead the curve yang mencirikan sikap kehati-hatian, antisipatif, dan forward looking. Dengan demikian, pengambilan keputusan betul-betul mendasarkan diri kepada asesmen faktor internal (domestik) dan eksternal (global) yang terjadi di masa lalu, sekarang, dan perkiraan yang akan datang.

Penguatan narasi pada pernyataan “untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah” juga mengindikasikan bahwa penyesuaian BI7DRRR sudah saatnya dilakukan supaya kestabilan nilai tukar rupiah dapat dijaga dan kalaupun terjadi volatilitas di pasar, maka volatilitasnya relatif rendah dan terkendali.

Maklum, sejumlah bank sentral di advanced economies dan emerging markets sudah menaikkan suku bunga acuan secara agresif (rata-rata di atas 50 bps), yang salah satu pertimbangan penguatnya juga untuk menjaga kestabilan mata uang masing-masing negara.

Hal yang menarik, ekspektasi inflasi inti dan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang cenderung naik sudah secara jelas juga diantisipasi oleh BI dengan cara memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Lalu, untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi secara menyeluruh, juga dilakukan strategi yang tepat, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.

Lalu, keputusan RDG BI kali ini juga masih memuat stance propemulihan ekonomi terlihat dari kebijakan insentif yang diberikan oleh BI kepada perbankan, yakni mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM. Dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut; (a) Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; dan (b) Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.

Dengan demikian, rancangan keputusan RDG BI kali ini pun diyakini sudah mempertimbangkan perkembangan di dunia internasional di mana perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya disertai peningkatan risiko stagflasi (perlambatan ekonomi berbarengan dengan lonjakan inflasi yang tinggi) serta masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global karena risiko geopolitik akibat perang di Ukraina disertai kebijakan proteksionisme beberapa negara atau kawasan sebagai signal adanya gejala deglobalisasi ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Rekomendasi
Tantri Kotak Nyaris...
Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton, Arda Naff Buka Suara
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved