Kenaikan Suku Bunga Acuan yang 'Timely' dan Antisipatif
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, sebelumnya juga sudah sering diekspose bahwa BI akan selalu berada di pasar dan bertindak ahead the curve yang mencirikan sikap kehati-hatian, antisipatif, dan forward looking. Dengan demikian, pengambilan keputusan betul-betul mendasarkan diri kepada asesmen faktor internal (domestik) dan eksternal (global) yang terjadi di masa lalu, sekarang, dan perkiraan yang akan datang.
Penguatan narasi pada pernyataan “untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah” juga mengindikasikan bahwa penyesuaian BI7DRRR sudah saatnya dilakukan supaya kestabilan nilai tukar rupiah dapat dijaga dan kalaupun terjadi volatilitas di pasar, maka volatilitasnya relatif rendah dan terkendali.
Maklum, sejumlah bank sentral di advanced economies dan emerging markets sudah menaikkan suku bunga acuan secara agresif (rata-rata di atas 50 bps), yang salah satu pertimbangan penguatnya juga untuk menjaga kestabilan mata uang masing-masing negara.
Hal yang menarik, ekspektasi inflasi inti dan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang cenderung naik sudah secara jelas juga diantisipasi oleh BI dengan cara memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).
Lalu, untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi secara menyeluruh, juga dilakukan strategi yang tepat, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.
Lalu, keputusan RDG BI kali ini juga masih memuat stance propemulihan ekonomi terlihat dari kebijakan insentif yang diberikan oleh BI kepada perbankan, yakni mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM. Dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut; (a) Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; dan (b) Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.
Dengan demikian, rancangan keputusan RDG BI kali ini pun diyakini sudah mempertimbangkan perkembangan di dunia internasional di mana perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya disertai peningkatan risiko stagflasi (perlambatan ekonomi berbarengan dengan lonjakan inflasi yang tinggi) serta masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global karena risiko geopolitik akibat perang di Ukraina disertai kebijakan proteksionisme beberapa negara atau kawasan sebagai signal adanya gejala deglobalisasi ekonomi.
Penguatan narasi pada pernyataan “untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah” juga mengindikasikan bahwa penyesuaian BI7DRRR sudah saatnya dilakukan supaya kestabilan nilai tukar rupiah dapat dijaga dan kalaupun terjadi volatilitas di pasar, maka volatilitasnya relatif rendah dan terkendali.
Maklum, sejumlah bank sentral di advanced economies dan emerging markets sudah menaikkan suku bunga acuan secara agresif (rata-rata di atas 50 bps), yang salah satu pertimbangan penguatnya juga untuk menjaga kestabilan mata uang masing-masing negara.
Hal yang menarik, ekspektasi inflasi inti dan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang cenderung naik sudah secara jelas juga diantisipasi oleh BI dengan cara memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).
Lalu, untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi secara menyeluruh, juga dilakukan strategi yang tepat, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.
Lalu, keputusan RDG BI kali ini juga masih memuat stance propemulihan ekonomi terlihat dari kebijakan insentif yang diberikan oleh BI kepada perbankan, yakni mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM. Dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut; (a) Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; dan (b) Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.
Dengan demikian, rancangan keputusan RDG BI kali ini pun diyakini sudah mempertimbangkan perkembangan di dunia internasional di mana perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya disertai peningkatan risiko stagflasi (perlambatan ekonomi berbarengan dengan lonjakan inflasi yang tinggi) serta masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global karena risiko geopolitik akibat perang di Ukraina disertai kebijakan proteksionisme beberapa negara atau kawasan sebagai signal adanya gejala deglobalisasi ekonomi.
Lihat Juga :