Yuri: Kapasitas di Rumah Sakit Rawatan Covid-19 Masih 60%

Rabu, 01 Juli 2020 - 00:35 WIB
loading...
Yuri: Kapasitas di Rumah Sakit Rawatan Covid-19 Masih 60%
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus Covid-19 pada 30 Juni 2020 sebanyak 1.293 orang sehingga akumulasi kasus di Tanah Air mencapai 56.385 orang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus Covid-19 pada 30 Juni 2020 sebanyak 1.293 orang sehingga akumulasi kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 56.385 orang.

Yuri mengatakan, penambahan kasus ini adalah hasil dari tracing kontak melalui pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM).

“Bahwa penambahan kasus yang kita identifikasi setiap hari dari hasil pemeriksaan PCR Real Time atau menggunakan TCM ini adalah gambaran dari upaya kita untuk melakukan pemeriksaan dari screening, dari tracing yang dilaksanakan secara agresif,” ungkap Yuri di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: DPR Minta BPK Awasi Pengelolaan Dana COVID-19)

Meskipun kasus Covid-19 terus meningkat, namun kapasitas jumlah tempat tidur untuk rawatan di Rumah Sakit Covid-19 masih berada pada kisaran 60%. “Dan kemudian penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit kita masih berada di kisaran 60%,” katanya.

“Artinya kasus-kasus positif yang kita temukan adalah kasus positif tanpa ada indikasi perawatan di rumah sakit. Artinya kasus ringan atau kasus tanpa gejala yang mengharuskan dilakukan isolasi secara mandiri,” tambahnya.

Gambaran ini harus semakin menegaskan komitmen bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan. “Di tengah-tengah kita banyak saudara-saudara kita yang membawa virus ini, positif dari pemeriksaan PCR atau TCM tetapi tidak memiliki gejala yang mengindikasikan harus dirawat di rumah sakit. Sehingga, mereka melaksanakan perawatan atau isolasi secara mandiri di tempat tinggalnya masing-masing,” ujar Yuri. (Baca juga: Komisi IV DPR Minta Mentan Bantu Petani Terdampak Pandemi Covid-19)

Tentunya pada kasus positif yang melakukan isolasi mandiri dibutuhkan disiplin yang kuat, komitmen kuat dari yang bersangkutan agar tidak menular ke orang lain.

“Cara-cara itu sudah beberapa kali dan berkali-kali akan terus kita sampaikan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak secara fisik dengan orang di sekitar kita, setidaknya pada jarak lebih dari satu meter. Menggunakan masker, siapapun. Dan kemudian rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)